Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) pukul 09.50. Jokowi turun langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu, didampingi beberapa pengacaranya.
Dilansir detikNews, Jokowi langsung masuk ke dalam setibanya di Polda Metro. Proses pelaporan itu berlangsung kurang lebih 30 menit. Jokowi menilai tuduhan terhadap dirinya itu persoalan yang ringan. Namun baginya perlu dibawa ke ranah hukum agar menjadi jelas.
"Iya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi kepada wartawan usai membuat laporan.
Jokowi mengatakan sebelumnya dirinya masih menjabat presiden, sehingga tak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Alih-alih berhenti, justru kasus ini makin berlarut bahkan hingga saat ini.
"Ya dulu kan masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga di bawah ke ranah hukum lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Jokowi menjelaskan alasan dirinya turun langsung melaporkan persoalan itu. Ia menilai persoalan ini merupakan delik aduan yang memang harus dilaporkan secara langsung oleh korban.
"Ya delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," ujarnya.
Dia mengaku membawa sejumlah bukti termasuk ijazah ke Polda Metro. Jokowi tak masalah keaslian jika ijazah itu diperiksa ke digital forensik.
"Kalau diperlukan, ya, silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap Jokowi melaporkan 24 video dan objek ke Polda Metro. Jokowi melaporkan 5 orang yakni RS, ES, RS, T, dan K.
"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
"Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.
"Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan," ujarnya.
Rivai menjelaskan para pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata Yakup.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mengambil langkah hukum soal tuduhan ijazah palsu. Empat orang berpotensi dipolisikan terkait hal itu. [485] url asal
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mengambil langkah hukum soal tuduhan ijazah palsu. Empat orang berpotensi dipolisikan terkait hal itu.
Dilansir detikNews, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan langkah hukum akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini berkas-berkas sudah dikumpulkan dan telah masuk tahap finalisasi.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Yakub menerangkan, adapun bukti-bukti yang dikumpulkan saat ini beberapa di antaranya mengarah pada dugaan tindak pidana. Kabar ini akan terus diperbarui sejalan dengan riset dan analisis tim hukum.
"Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," jelasnya.
Soal siapa saja sosok keempat orang yang akan dilaporkan, tim kuasa hukum Jokowi sampai saat ini belum memberi informasi. Tim kuasa hukum masih menunggu arahan Jokowi untuk pengambilan keputusan menempuh jalur hukum ini.
"Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ungkapnya.
Yakub memastikan persiapan berkas untuk pelaporan keempat orang itu sudah mencapai 95 persen. Mereka bahkan sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini.
"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya," jelasnya.
Lalu, Yakub menyebut jalur hukum yang akan ditempuh dalam waktu dekat ini adalah hukum pidana, sehingga pelaporan akan dilakukan ke kepolisian.
"Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana," tegasnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut memiliki video mengenai 'borok' nya pejabat negara dan akan segera merilisnya. Prasetyo mempersilakan video tersebut disampaikan jika memang ada.
"Ah ya emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah," kata Prasetyo di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Sebelumnya, Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut panik karena membawa-bawa sosok tiga periode setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Menurut Guntur, KPK saat ini adalah orang-orang pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau bahasa Jawanya 'nabok nyilih tangan', menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat," kata Guntur, Jumat (27/12/2024).
"Apalagi kalau kita lihat di opini publik, medsos misalnya bagaimana Pak Prabowo, Presiden masih menunduk-nunduk ke Jokowi," ujarnya.
Guntur juga menyebut Hasto memiliki sejumlah video soal isu tiga periode. Video tersebut disebut akan dirilis oleh Hasto.
"Jadi Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh terdekat Jokowi, dan nanti bukti-buktinya ada di video yang akan dirilis Saudara Sekjen," kata Guntur.
Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa," ujarnya.
"Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen," katanya.