Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga hingga Hambali tak jadi prioritas pemerintah. Dia mengatakan ada kasus lain yang perlu ditangani, seperti penanganan 54 WNI yang akan dihukum mati.
Hal itu dikatakan Yusril dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (11/2/2025). Yusril menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah.
"Terkait kasus RG. Saya harap nanti kasus RG ini. Saya sudah mendengar bahwa ini tidak menjadi prioritas dari pemerintah dan semoga itu benar. Reynhard Sinaga, jadi saya harap kasus ini tidak, saya harap kasus ini tidak usah menjadi prioritas pemerintah," kata Sarifah.
Yusril pun menjawab memang ada banyak kasus lain yang perlu ditangani, salah satunya WNI yang akan dipidana mati di Malaysia hingga Arab Saudi. Dia juga mengatakan telah membahas hal tersebut dengan Arab Saudi.
"Jadi lebih banyak kasus lain yang perlu ditangani seperti ada sekitar 54 WNI yang dipidana mati di Malaysia juga di Arab Saudi dan kami mulai membahas masalah ini dengan Arab Saudi," kata Yusril.
"Pembicaraan sudah dimulai dan juga terkait kementerian lain yang menangani pekerja migran juga Kemenlu yang concern terhadap perlindungan WNI," tambahnya.
Yusril menegaskan kasus keduanya tidak jadi prioritas karena masalahnya cukup rumit. Selain itu, dia mempertimbangkan pandangan masyarakat.
"Kita mempertimbangkan pandangan masyarakat terhadap kedua orang ini, kami sampai pada kesimpulan, kami pelajari, kami concern soal itu, karena menjadi tanggung jawab negara," tuturnya.
Sebelumnya, Yusril mengatakan pemulangan pelaku bom Bali 2002, Hambali, dan kasus predator seksual, Reynhard Sinaga, bukan prioritas. Dia mengatakan pemerintah memprioritaskan membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati.
Yusril mengatakan Reynhard baru bisa mengajukan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman sekitar 40 tahun. Dia mengatakan hal itu membuat pemulangan Reynhard bukan prioritas.
"Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan ya," ujar Yusril.
(ial/maa)Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu