Jakarta -
Polisi tidak menahan remaja MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40); dan neneknya, RM (69); serta melukai ibunya, AP (40). MAS saat ini sudah dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"Tadi pagi, untuk ABH sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara. Itu yang dilakukan oleh penyidik," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Nurma mengatakan tersangka dititipkan terlebih dahulu di LPAS selama penyidik melakukan pendalaman kasus tersebut. Penyidik akan menentukan teknis pemeriksaan lanjutan tersangka apakah akan dilakukan di LPAS atau di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nurma memastikan hak-hak tersangka selama LPAS akan dipenuhi. Tersangka akan diberi pembelajaran hingga hak bermain.
"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana," ujarnya.
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos), mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
Ngaku Menyesal
Remaja berinisial MAS (14) mengaku membunuh ayahnya, APW (40); dan neneknya, RM (69); karena 'bisikan gaib', yang membuatnya tak bisa tidur. MAS menangis saat diperiksa dan berulang kali mengungkap penyesalannya.
"Iya (menangis saat diperiksa), dan berulang kali mengatakan menyesal," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (2/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bukan pribadi yang temperamental. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami alasan pasti tersangka melakukan pembunuhan.
"Yang bersangkutan anak yang sopan santun dan penurut sama orang tua, jauh dari temperamental. Belum dapat disimpulkan seutuhnya. Nanti ahli psikologi forensik anak dari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya," ujarnya.
Sebelumnya, Ade Rahmat juga mengatakan tersangka berulang kali menyampaikan penyesalan saat diperiksa polisi. Tersangka bahkan sempat menanyakan kondisi ibunya.
"Ya dia sendiri mempertanyakan bagaimana kondisi ibunya, dia sangat menyesal dengan kejadian ini," tuturnya.
(wnv/ygs)