Kuasa hukum keluarga jurnalis Juwita menyaksikan rekonstruksi pembunuhan. Tersangka Jumran dinilai tenang saat melakukan aksi terencana. Motif masih diselidiki. [539] url asal
Kuasa hukum keluarga jurnalis Juwita turut menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari tahapan adegan rekonstruksi, kuasa hukum menilai tersangka tenang ketika melakukan aksinya pada hari kejadian.
Ditemui usai proses rekonstruksi oleh Denpomal Banjarmasin pada Sabtu (5/4), kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugiyanto, menyatakan lega karena rekonstruksi berjalan cukup lancar. Adegan-adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan tersangka Jumran.
"Tadi kita lihat sama-sama peristiwanya digambarkan itu berdasarkan pada keterangan tersangka bagaimana dia melakukan perbuatan sebagaimana Pasal 340 tadi," papar Dedi, Sabtu (5/4/2025).
Terkait pasal yang dikenakan, Dedi menegaskan bahwa tindakan Jumran merupakan pembunuhan berencana. Hal ini terlihat dari adegan rekonstruksi yang menurutnya memperlihatkan aksi Jumran dilakukan secara bertahap dan tidak spontan.
"Makanya ada jeda waktu bertahap proses itu, berbeda dengan (Pasal) 338 pembunuhan seketika yang dilakukan secara otomatis. Kalau tadi di setting memang peristiwa itu dari awal sampai diletakkannya jenazah korban di pinggir jalan sekaligus menghilangkan beberapa barang bukti, itu dalam keadaan dia tenang ketika melakukan perbuatan tersebut," bebernya.
Dedi menilai aksi Jumran sudah terencana dengan baik. Bahkan Jumran disebut sempat mencuci barang bukti motor Juwita untuk menghilangkan sidik jarinya yang sempat menempel, kemudian mengatur posisi motor di TKP agar terlihat seperti kecelakaan.
Dia juga menambahkan terdapat saksi di sekitar lokasi pada saat kejadian. Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendopo untuk menyadap karet.
"Ada saksi yang melihat bahwa ada suara pintu kemudian melihat ada mobil dan korban di lokasi," imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga Juwita masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Termasuk kepastian terkait kabar yang menyebutkan pelaku lebih dari satu orang.
"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi pembunuhan jurnalis Banjarbaru oleh prajurit TNI AL. Rekonstruksi ini juga disaksikan puluhan wartawan yang merupakan rekan korban.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, tersangka Jumran tampak mengenakan baju tahanan oranye dan kepalanya plontos. Dia menjalani satu demi satu adegan pembunuhan Juwita mulai dari eksekusi dalam mobil sewaan.
Dalam adegan tersebut, tampak Jumran melakukan aksinya seorang diri. Jumran menghabisi Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher korban. Korban terpentok tali sabuk pengaman, diduga menjadi penyebab bekas memar pada leher korban ketika ditemukan.