JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum model Paula Verhoeven akan melaporkan akun media sosial yang mengungkapkan rekam medis buruk sang klien.
Sebagai informasi, setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Baim Wong, muncul unggahan detail dokumen putusan di sebuah akun Instagram.
Di dalamnya tertulis bahwa Paula pernah sakit HIV.
"Itu satu hal, nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan," kata Erwin Natosmal di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Erwin menuturkan bahwa mereka masih mengumpulkan bukti untuk dilaporkan.
"Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah Dewan Pers, mana yang tidak bisa," kata Erwin.
Erwin juga mengadukan pemberitaan media massa yang bersumber dari akun Instagram tersebut.
Sebelumnya, pada 24 April, tim kuasa hukum dan Paula telah melaporkan tindakan tidak profesional humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, ke Komisi Yudisial.
Suryana mengungkapkan rincian putusan sidang Paula dan Baim, yakni Paula dinyatakan terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS.
Paula pun telah mengajukan banding tentang hasil putusan cerai tersebut.