JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hukum yang melibatkan dua advokat ternama, Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea, semakin memanas setelah insiden kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Persidangan yang awalnya membahas dugaan pencemaran nama baik berujung pada kegaduhan setelah Razman menolak keputusan hakim untuk menjalankan sidang secara tertutup.
Persidangan berlangsung tegang ketika Razman dan tim hukumnya melontarkan protes keras terhadap keputusan majelis hakim.
Razman bahkan menyebut banyak pihak dalam institusi hukum terlibat dalam praktik korupsi.
“Nah, ibaratnya itu ada satu tindakan. Misalnya, mungkin yang kami sampaikan maksudnya baik. Tapi caranya salah,” ujar Razman.
Dalam insiden ini, Razman dan rekannya, Firdaus Oiwobo, terlibat dalam aksi protes yang berlebihan.
Razman disebut sempat memukul meja hakim sambil meneriakkan kata “koruptor” kepada majelis hakim.
Firdaus bahkan naik ke atas meja dengan mengenakan toga. Sejumlah ibu-ibu yang merupakan pendukung Razman, termasuk istrinya, turut membuat kegaduhan.
Atas insiden ini, Mahkamah Agung memerintahkan PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut, yang menyebabkan Razman dan Firdaus dikenai Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Permintaan maaf Razman dan sikap Hotman
Menanggapi insiden tersebut, Razman menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofya Tambunan, serta seluruh jajaran pengadilan.
“Ini adalah bukti bahwa kami itu taat, taat azaz, taat hukum,” ungkap Razman saat menyerahkan surat permohonan maaf di PN Jakarta Utara pada 17 Februari 2025.
Permintaan maaf ini dilakukan atas perintah Dewan Etik yang menegurnya karena dianggap melakukan pelanggaran etik. Namun, Razman berharap agar laporan terhadapnya tidak dilanjutkan.
“Ya, kami berharap memang ini tidak perlu dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Hotman Paris menegaskan, permintaan maaf Razman tidak akan mempengaruhi jalannya proses hukum.
“Bagaimana bisa permintaan maaf (ada efeknya), marwah pengadilan sudah begitu dihina begitu,” kata Hotman.
Ambisi saling membuktikan
Perseteruan antara Razman dan Hotman berakar dari kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Pada tahun 2022, Razman menjadi pengacara Iqlima dalam laporannya terhadap Hotman.
Merasa difitnah, Hotman kemudian melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Razman menegaskan, kasusnya dengan Hotman berbeda dengan permintaan maaf yang ia sampaikan kepada Mahkamah Agung.
“Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah di kasus Hotman, dan kami akan buka-bukaan. Ingat, ini beda kasus, ya,” ujar Razman.
Sementara itu, Hotman Paris memberikan pesan khusus kepada Razman, menyoroti pentingnya kerja keras dibandingkan sekadar membuat kegaduhan.
“Pesan khusus (untuk) Pak Razman agar tobat kalau mau sukses seperti Hotman Paris, jangan nyinyir, jangan senggol orang, tapi berkaryalah,” ujarnya.
Kasus ini mencerminkan dinamika hukum di Indonesia, di mana perseteruan antara advokat tidak hanya terbatas pada ruang sidang, tetapi juga dipenuhi unsur ketegangan.
Razman mencoba menempuh jalur damai dengan meminta maaf, namun pihak Hotman Paris tetap menginginkan proses hukum terus berjalan.
Dengan adanya pasal-pasal yang menjerat Razman dan rekannya, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat hukum yang berwenang.
(Reporter: Shela Octavia, Shinta Dwi Ayu, Intan Afrida Rafni | Editor: Novianti Setuningsih, Abdul Haris Maulana, Larissa Huda)