JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenhan Donny, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengadakan rapat bersama jajaran Komisi I DPR terkait Revisi UU (RUU) TNI yang akan disahkan pada Kamis (20/3/2025) besok.
Agtas menyebutkan bahwa ada perbaikan yang mereka lakukan.
Perbaikan itu dilakukan demi memenuhi tuntutan mahasiswa yang khawatir dwifungsi ABRI bisa hidup kembali.
Adapun pemberitahuan rapat ini tidak dipublikasi ke media.
Rapat digelar secara tertutup pada sore hari hingga maghrib.
Namun, tampak pula sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR, mulai dari Utut Adianto, Dave Laksono, Nurul Arifin, Rizki Natakusumah, hingga Budi Djiwandono.
"Enggak ada, cuma perbaikan soal apa ya...Untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," ujar Agtas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.
"Yang kedua, menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil, sekarang pensiunnya sudah 60 tahun. Nah, karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira, terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa, kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," sambung dia.
Agtas menjelaskan, terkait tugas pertahanan, tidak ada yang berubah dari RUU TNI.
Sebab, kata dia, pertahanan juga mencakup ancaman siber.
"Karena itu juga harus disesuaikan ya, dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi," ucap Agtas.
Saat ditanya apakah RUU TNI akan disahkan pada rapat paripurna DPR Kamis (20/3/2025) besok, Agtas mengaku tidak tahu.
Dia berdalih DPR yang tahu kapan jadwal pengesahan RUU TNI.
"Saya belum tahu, saya belum dapat informasi apakah besok atau tidak," kata dia.