KOMPAS.com - Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes, baru-baru ini menerima hukuman yang berat dari Komisi Disiplin PSSI.
Hukuman tersebut diberikan Komdis PSSI menyusul kritik yang disampaikan Yuran melalui akun Instagram-nya mengenai kondisi sepak bola di Indonesia.
Meski telah meminta maaf atas komentar yang dianggap memicu kegaduhan, Yuran tetap dijatuhi sanksi berupa larangan beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama satu tahun serta denda sebesar 25 juta.
Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, karena dianggap tidak adil dan merugikan Yuran serta tim PSM.
Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), mengungkapkan bahwa peran mereka hanya sebatas memberikan informasi yang diperlukan oleh Komdis.
Dalam konteks ini, mereka juga menyampaikan kritik yang dilontarkan oleh Yuran.
Ferry mencatat, kasus serupa pernah dialami oleh Bojan Hodak dan Paul Munster.
"Kalau dari sisi LIB, kasus seperti Yuran ini juga terjadi di kasus sebelumnya seperti Bojan Hodak atau Paul Munster," ujarnya.
"Termasuk juga isu-isu tentang komunikasi jelek oleh pemilik klub."
"Kami sampaikan semua itu ke Komdis PSSI," kata Ferry Paulus dilansir dari laman Antara.
Semua informasi tersebut, lanjut Ferry, telah disampaikan kepada Komdis PSSI.
Dalam kasus lain, hukuman yang diterima berupa peringatan keras. Namun, ia menyadari bahwa Komdis memiliki pertimbangan tersendiri dalam menjatuhkan hukuman kepada Yuran.
"Kami terkejut karena hukuman yang dijatuhkan mencapai 12 bulan," kata Ferry.
"Karena Komdis ini badan independen."
Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui rincian dari hukuman 12 bulan tersebut.
Ferry menegaskan bahwa PT LIB tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam keputusan Komdis.
Saat ini, mereka hanya menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama karena PSM sedang berupaya untuk mengajukan banding agar hukuman terhadap Yuran bisa diringankan.
"Dari sisi liga, kami tidak punya wewenang apa-apa untuk berkomentar karena ini ranah dari Komdis," tutupnya.