Bogor -
Pria inisial RS yang ditemukan tewas di Leuwiliang, Kabupaten Bogor ternyata pengemudi ojek online atau ojol. Korban tewas dibunuh oleh penumpangnya sendiri bernama Roli Kurniawan (25).
"Identitas korban inisial RS merupakan warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pekerjaannya adalah (pengemudi) ojek online," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila ketika jumpa pers, Rabu (7/5/2025).
"Korban pekerjaan sebagai (pengemudi) ojek online, menerima order mengantar pelaku. (Pelaku) RK memesan melalui aplikasi untuk titik jemput di RS Karyabhakti (Dramaga) dan untuk diturunkan (dengan tujuan) di Cibeber (Leuwiliang)," imbuhnya.
Rizka mengatakan, pelaku Roli membunuh dan membawa kabur motor dan handphone milik korban pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.00 WIB. Pelaku kemudian ditangkap anggota Polsek Leuwiliang dibekup Satreskrim Polres Bogor di rumah kontrakannya di Cubungbulang, Kabupaten Bogor.
"Terkait perbuatan pelaku dengan gerak cepat Polsek Leuwiliang di-back up Satreskrim Polres Bogor, kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil diamankan di kontrakannya di Cibungbulang," kata Rizka.
Pelaku Resedivis
Rizka menambahkan, pelaku Roli Kurniawan merupakan resedivis kasus pencurian dan menjalani hukuman penjara di Lapas Tangerang. Roli ditangkap polisi karena mencuri handphone dan menjalani vonis selama 8 bulan penjara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku adalah resedivis dimana pada 2018 pelaku pernah menjalani penjara dengan kasus oencurian HP di daerah Tangerang," kata Rizka.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria berjaket pengemudi ojek online inisial RS di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Begini penampakan pelaku bernama Roli Kurniawan atau RK (25) menggunakan baju tahanan.
Pantauan detikcom, Roli Kurniawan dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bogor. Roli Kurniawan tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Roli Kurniawan tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika digiring ke lokasi konferensi pers di lobby Polres Bogor. Pria asal Tenggamus, Lampung, itu terus menundukkan kepala.
"Siang ini kami dari Polres Bogor melakukan pers rilis pengungkapan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana. Terhadap korban inisial RS, warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pekerjaannya adalah ojek online. Kemudian untuk pelaku inisial RK (25), secara identitas tercatat sebagai warga Tanggamus, Provinsi Lampung," kata Wakil Kapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Rabu (7/5).
(sol/mea)Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini