Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah memfasilitasi sebanyak 688 produk hukum daerah.Kepala Bidang Hukum ... [223] url asal
"Sebanyak 688 produk hukum daerah ini diantaranya 141 rancangan peraturan daerah (Ranperda), 515 rancangan peraturan kepala daerah dan 28 kali pendampingan serta 4 kali konsultasi,"
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah memfasilitasi sebanyak 688 produk hukum daerah.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris dalam keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan, 688 produk hukum daerah itu berasal dari berbagai daerah di Sulsel.
"Sebanyak 688 produk hukum daerah ini diantaranya 141 rancangan peraturan daerah (Ranperda), 515 rancangan peraturan kepala daerah dan 28 kali pendampingan serta 4 kali konsultasi," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Makassar dengan jumlah 14 Raperda. Sedangkan, Ranperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Luwu Timur sebanyak 56.
Menurut Andi Haris, fasilitasi ini meliputi harmonisasi, konsultasi, dan pendampingan penyusunan rancangan peraturan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman mengucapkan terima kasih atas sinergisitas dan kerja sama yang baik antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemprov Sulsel serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.
"Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya.
Ia pun mendorong peningkatan kerja sama dan kolaborasi untuk peningkatan pembentukan rancangan produk hukum daerah di seluruh daerah demi mengakomodir kepentingan publik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan program penyelarasan produk hukum daerah (Laras Kumda). Sekretaris Daerah (Sekda) Jajang Prihono berharap program ini dapat menguatkan nilai-nilai pancasila di Klaten.
Peluncuran Laras Kumda dilaksanakan di Pendapa Setda Klaten, ditandai dengan pemukulan gong serta nota penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh BPIP dan Sekda Klaten, Jajang Prihono.
Ia berharap, lewat peluncuran Laras Kumda kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Klaten dapat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Semoga dengan adanya penandatanganan kerjasama dan juga peluncuran Laras Kumda ini, Pemkab Klaten dapat terus bersinergi membina ideologi Pancasila dalam pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Jajang di Pendapa Setda Klaten, Minggu (11/8/2024).
Adapun, Laras Kumda diluncurkan guna menyelaraskan indikator nilai-nilai Pancasila pada pembentukan produk hukum. Lewat program tersebut, Jajang turut berharap nantinya dapat terwujud Pemkab Klaten selalu seiring dengan nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIB Adhianti mengatakan, peluncuran Laras Kumda menjadi salah satu upaya pengarusutamaan Pancasila, sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga negara.
Dalam peluncuran program itu ia turut berharap, pihaknya dapat terus bersinergi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
"Semoga dengan adanya program ini semua pihak dapat terus bersinergi dengan mengutamakan nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan peraturan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya," harapnya.
"Dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah Klaten dalam penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila," sambungnya.