Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan Program Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Prabu) Jakarta menjadi upaya membentuk pelajar sadar hukum ... [274] url asal
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan Program Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Prabu) Jakarta menjadi upaya membentuk pelajar sadar hukum dan memiliki kepedulian sosial sehingga tak semata cerdas secara akademik.
"Prabu Jakarta upaya untuk menyuarakan kebaikan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Tamo Sijabat dalam rangkaian kegiatan "Prabu Edu Action" di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, melalui Program Prabu Jakarta, Pemprov DKI Jakarta ingin menciptakan ruang partisipasi yang aktif bagi pelajar SMA dan SMK serta menciptakan lingkungan yang kondusif di sekolah dan sekitarnya.
"Jadi kalau ada larangan merokok, punya keberanian menyampaikan bahwa tidak boleh merokok. Termasuk ketika ada pungutan liar (pungli), punya keberanian untuk melaporkannya ke Satpol PP," katanya.
Prabu memfasilitasi ruang bagi pelajar untuk menjadi agen perubahan sosial, bukan sekedar objek sosialisasi. Melalui program ini, pelajar bukan hanya menjadi penyampai informasi, tapi juga agen perubahan.
"Kalian akan turun langsung ke lapangan, berjalan bersama pelajar, menyampaikan perasaan ketertiban dengan cara yang lebih humanis, komunikatif dan menyenangkan. Kalau yang menyampaikan Satpol PP, terkesan bersifat perintah," kata dia.
Adapun sejak tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta mengukuhkan "Prabu Jakarta". Tahun lalu, sebanyak 1.000 orang "Prabu Jakarta" dikukuhkan dari 40 SMK/SMA di Jakarta.
Jumlah Prabu yang sama juga dikukuhkan pada tahun 2023. Prabu Jakarta menjadi mitra dan perpanjangan tangan dari Satpol PP dalam menjaga kota Jakarta agar tetap aman.
"Prabu Jakarta" tidak hanya menjadi kader penegak disiplin di sekolah, tetapi juga bisa membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyosialisasikan peraturan-peraturan di DKI Jakarta.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang telah mendeportasi 6 warga negara asing (WNA) sepanjang 2024. Keenam warga yang dideportasi ini karena menyalahi aturan dengan menggunakan izin tinggal atau overstay.
"Ada 6 WNA yang menyalahi aturan dan overstay di Sumsel yakni WNA dua dari Cina, dua dari Singapura, dan dua dari Turki. Mereka ini menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja bukan untuk liburan dan ada juga satu yang overstay," ujar Kepala Kantor Imigrasi Khairil Mirza saat rilis pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, WNA yang dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian berupa izin tinggal sehingga sebagaimana yang diatur pada Pasal 122 huruf a Jo 75 ayat ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Karena itu, keenam WNA tersebut dikenakan tindakan berupa administrasi keimigrasian berupa deportasi.
"Sanksi ini merupakan penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.
Untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Sumsel, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang meningkatkan pengawasan dengan berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan berkoordinasi dengan instasi terkait seperti Disnaker, Disdukcapil, Kopolisian, TNI dan Kesbangpol.
"Tahun ini Timpora melaksanakan kegiatan di Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, OKI, dan Ogan Ilir. Mengantisipasi agar WNA tidak menyalahi aturan izin tinggal, kami memperkuat timpora dengan berkoordinasi dengan instansi terkait," ungkapnya.
Saat ini ada 1.074 WNA di Sumsel. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 973 orang. Yang memiliki izin tinggal berupa pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 560 orang, pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) 501 orang, dan pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) ada 13 orang.
"WNA yang ada di Sumsel ini berasal dari Cina, India, Malaysia, Korea Selatan, dan Taiwan," katanya.
"Izin tinggal yang lain terdiri dari tujuan penyatuan keluarga dan pendidikan. Untuk WNA ini tersebar di beberapa daerah di Sumsel seperti di OKI Pulp, Pusri dan ada beberapa kampus juga," sambungnya memungkas.