JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin dengan kasus sejumlah hakim dan aparat penegak hukum terlibat dalam tindak pidana korupsi atau penyuapan. Ini termasuk soal kasus terbaru soal Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dan tiga hakim lainnya yang menerima suap hingga puluhan miliar.
Kasus dugaan suap pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
"Ya itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari, dan selalu menjadi celah, ada celah bagi problem-problem berikutnya," beber Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Karena itu, kata Muzani, Presiden Prabowo akan melakukan penataan sistem hukum Indonesia agar bisa menciptakan para hakim dan aparat penegak hukum yang berintegritas. Menurut dia, hal tersebut penting agar tujuan hukum bisa tercapai secara maksimal yakni memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan kepada masyarakat.
"Karena itu, beliau (Prabowo) ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum, sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas, orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap bangsa dan negara. Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh," terang Ahmad Muzani.
Lebih lanjut, Prabowo akan mendengarkan masukan-masukan dari berbagai stakeholder terkait untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Menurut dia, perbaikan sistem hukum harus melibatkan banyak pihak untuk memberikan saran-saran konstruktif.
"Karena itu, beliau (Prabowo) juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak, yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat," pungkas Ahmad Muzani.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News