Lapas Kelas II B Klaten menggelar sumpah setia dua narapidana terorisme (napiter) kepada NKRI. Untuk itu, Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, berharap napiter lainnya dapat mengikuti jejak napiter tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Klaten, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Kodim 0723/Klaten, di Kantor Lapas Kelas II B Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (24/4/2025). Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dua napiter yang mengucap ikrar tersebut bernama Bhay dan Ifal. Keduanya membaca Pancasila dan dilanjutkan dengan ikrar setia kepada NKRI.
Kepala Lapas Kelas II B Klaten, Andik Dwi Saputro, menyampaikan selamat kepada dua napiter telah bersumpah setia kepada NKRI.
"Selamat kepada warga binaan kami yang telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi melalui ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dilakukan pada kesempatan ini, meninggalkan paham terorisme dan dapat kembali ke masyarakat," kata Andik saat ditemui di Lapas Kelas II B Klaten, hari ini.
Lebih lanjut, Andik menjelaskan, dua napiter tersebut terlibat dalam kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah. Mereka semua divonis 6 tahun 6 bulan kurungan.
"Mereka kasus (terorisme) Poso. (Divonis) 3 tahun 6 bulan (kurungan)," sebutnya.
Dua napiter itu telah menjalani sekitar 2,5 tahun kurungan. Sebab itu, Andik menjelaskan, Ifal dan Bhay mendapatkan pembebasan bersyarat. Adapun salah satu syaratnya adalah janji setia kepada NKRI.
"Salah satunya adalah kesetiaan kepada NKRI," katanya.
Sebelumnya, Andik menerangkan, dua napiter itu tidak mau untuk hormat ke bendera Merah Putih dan mengikuti salat berjemaah di masjid.
"Kalau paham mereka masih merah, mereka tidak mau ikut salat jemaah di masjid, mereka tidak mau hormat kepada bendera. Ini kan buktinya mereka telah mengikuti salat berjemaah di masjid, mengikuti program pembinaan pengajian umum, mereka sudah mau hormat kepada bendera dan mencium," terangnya.
Sementara itu, perwakilan BNPT, Cindytia menerangkan, dua napiter itu sebelumnya tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso.
"MIT CAD Poso," terang Cindytia.
Sementara itu, Ifal bersyukur dirinya dapat berikrar untuk setia kepada NKRI. Dia pun menyesal pernah tergabung dalam kelompok teroris.
"Alhamdulillah, hari ini saya bahagia sekali setelah melewati berbagai pembinaan dari lapas Klaten, BNPT, Densus 88, dan kepolisian, pada hadi ini saya benar-benar tulus, ikhlas untuk ikrar NKRI. Menyesal sekali (pernah tergabung dalam kelompok teroris)," jelas Ifal.
Selanjutnya, AKP Nyoto menerangkan, napiter di Klaten ada dua orang, yakni yang telah berikrar setia kepada NKRI. Dia pun berharap, napiter lainnya dapat mengikuti jejak dua napiter tersebut.
"Semoga napiter yang lainnya mengikuti napiter di Lapas Klaten, bisa kembali di pangkuan Ibu Pertiwi, setia pada NKRI, bertaubat dan menyadari bahwa perbuatan teroris adalah salah baik berdasarkan hukum Islam maupun Hukum Negara RI," jelas Nyoto.
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui ... [310] url asal
Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Poso dalam pemberantasan dan peredaran narkoba
Palu (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui titipan makanan dan barang ke dalam rutan, Sabtu.
"Petugas yang merupakan Penjaga Pintu Utama (P2U) yang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Poso M. Yusuf dalam keterangannya diterima di Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan ketika petugas P2U menemukan sebuah benda mencurigakan di dalam termos nasi yang dititipkan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada sekitar pukul 09.30 WITA.
Ia mengatakan dalam termos tersebut telah diselundupkan narkoba jenis sabu satu paket. Lanjut dia, berselang 30 menit dari kejadian tersebut, petugas P2U Rutan Poso kembali menemukan benda yang mencurigakan di dalam sebuah botol deodoran yang dititipkan untuk WBP.
"Petugas P2U kembali menemukan satu paket narkoba jenis sabu dalam botol deodoran itu," katanya.
Pihaknya kemudian melaporkan kejadian ini kepada Satuan Narkoba Polres Poso. Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes dan menyatakan bahwa barang tersebut narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian dan petugas Rutan Poso langsung melakukan pemeriksaan kepada kedua warga binaan tersebut.
Oleh karena itu, Yusuf menekankan kepada petugas Rutan Poso untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP agar Rutan Poso selalu dalam keadaan kondusif.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat untuk mencegah penyeludupan narkoba ke dalam Rutan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng Bagus Kurniawan menyampaikan apresiasi atas upaya penggagalan tersebut.
"Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Poso dalam pemberantasan dan peredaran narkoba," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemberantasan dan proses penegakan hukum peredaran gelap narkotika di seluruh Lapas/Rutan.
PALU, iNewsPalu.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso kembali menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang mencoba diselundupkan melalui titipan barang. Kejadian ini terjadi pada Sabtu pagi, 25 Januari 2025, dan berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas yang bertugas di Pintu Utama Rutan Poso.
Petugas yang terdiri dari An. Gunawan dan Refli Danali berhasil menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam termos nasi dan botol deodorant yang dititipkan oleh pengunjung untuk warga binaan. Penemuan pertama terjadi pada pukul 09.30 WITA, ketika petugas menemukan satu paket sabu di dalam termos nasi. Selang 30 menit, petugas kembali menemukan narkoba dalam botol deodorant “Rexona” yang juga dititipkan untuk warga binaan lainnya.
Segera setelah temuan ini, Kepala Pengamanan Rutan Poso, Rudisantoso, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Res Narkoba Polres Poso. Tim kepolisian yang melakukan tes terhadap barang yang ditemukan memastikan bahwa kedua barang tersebut mengandung narkoba jenis sabu-sabu. Petugas Rutan dan kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.
M. Yusuf, Plh. Kepala Rutan Poso, menekankan pentingnya kewaspadaan dan prosedur ketat dalam menjaga keamanan rutan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah penyelundupan narkoba ke dalam Rutan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan yang kami terapkan berjalan efektif," ujar Yusuf.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, turut memberikan apresiasi terhadap keberhasilan petugas Rutan Poso. Ia menilai tindakan tegas ini menunjukkan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam rutan.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas Rutan, kepolisian, dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyelundupan narkoba di lembaga pemasyarakatan. “Pencegahan narkoba di rutan harus terus diperkuat, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para warga binaan,” tegasnya.