Zulkarnain alias Zul (26), tahanan titipan di Polres Muaro Jambi kabur. Ternyata, dia kabur dengan merusak plafon sel tahanan.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin mengatakan tahanan itu kabur pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kejadian tahanan kabur dari sel Polres pada Minggu tanggal 26 Januari 2025 diketahui sekitar pukul 15.00 WIB, dengan cara memanjat dek (plafon) dan merusak besi di atas dek," katanya, Selasa (28/1/2025).
Setelah merusak plafon tanpa diketahui oleh petugas yang berjaga. Tahanan tersebut kabur melalui arah belakang Polres Muaro Jambi.
"Keluar melalui belakang Polres Muaro Jambi," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Zulkarnain merupakan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan senjata api (senpi). Zulkarnain merupakan warga RT 19, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Muaro Jambi dilaporkan kabur. Polisi saat ini masih memburu tahanan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama membenarkan peristiwa itu. Tahanan tersebut ialah Zul, yang merupakan tersangka kasus pencurian motor (Curanmor).
"Benar, kejadiannya Minggu kemarin," kata Hanafi kepada detikSumbagsel, Senin (27/1/2025).
Hanafi mengatakan tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Polsek Sekernan. Tersangka dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Muaro Jambi.
"Iya tersangka merupakan tahanan dari Polsek Sekernan, kasus pencurian dengan senpi," ujarnya.