
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara: Ada Bakomsus Gizi, Hukum, hingga Tata Boga
Begini syarat Penerimaan Polri 2025 untuk mendaftar jadi calon bintara Polri. Pendaftaran dibuka sampai 6 Maret 2025. [2,079] url asal
#penerimaan-polri-2025 #bintara-polri #bakomsus-polri #polair #brimob #brigadir #syarat-penerimaan-polri-2025-bintara #nkri #kesatuan-republik #polisi #sekolah #pendidik #bintara-brimob #tni #polri-2025 #pendidikan

- Syarat Penerimaan Polri 2025 Syarat Penerimaan Polri 2025 BintaraSyarat Penerimaan Polri 2025 Bintara PTUSyarat Penerimaan Polri 2025 Bintara BrimobSyarat Penerimaan Polri 2025 Bintara PolairSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga KesehatanSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus HukumSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus SiberSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus GiziSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus AkuntansiSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga PendidikSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tata Boga
Penerimaan Polri 2025 dibuka 5 Februari-6 Maret 2025 melalui penerimaan bintara Polri, tamtama Polri, dan taruna Akademik Kepolisian (Akpol). Tiap jalur penerimaan menerapkan syarat khusus.
Tahun ini, penerimaan bintara Polri 2025 meliputi Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Polisi Perairan (Polair), Bintara Brigade Mobil (Brimob), dan sejumlah jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), mulai dari tenaga kesehatan, gizi, hukum, akuntansi, siber, tenaga pendidik, hingga tata boga.
Dikutip dari pengumuman resminya masing-masing, berikut syarat Penerimaan Polri 2025 tiap jalur.
Syarat Penerimaan Polri 2025
Secara umum, berikut syarat penerimaan Polri berdasarkan pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 2045
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara
Sebanyak 4.000 orang calon bintara Polri akan dididik untuk menjadi bintara Polri selama 7 bulan mulai 30 Juli 2025-24 Februari 2026. Lulusan pendidikan pembentukan bintara Polri akan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Berikut syarat penerimaan bintara Polri 2025:
- Laki-laki atau perempuan
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI atau PNS
- Belum pernah ikut pendidikan pembentukan Polri, TNI, atau sekolah kedinasan lainnya
- Ijazah paling rendah SMA, MA, SMK, MAK, SPM, atau PDF, bukan lulusan dengan ijazah paket A, B, dan C dengan ketentuan:
- - Lulusan 2020-2024 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (dengan A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
- - Khusus peserta lulusan 2020-2024 dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C
- - Lulusan 2025 (kelas 12) melampirkan nilai rata-rata rapor semester 5 kelas 12 minimal 75,00 atau minimal B
- - Khusus peserta lulusan 2025 dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau minimal B
- Bagi pelamar dengan ijazah minimal S1/D4 memiliki IPK paling rendah 2,75 dari prodi terakreditasi
- Peserta dengan ijazah asal sekolah di luar negeri wajib mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek
- Syarat usia:
- - Lulusan SMA/sederajat: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- - Lulusan D1-D3: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- - Lulusan S1/D4: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat
- Belum pernah hamil atau melahirkan
- Belum memiliki anak biologis (anak kandung)
- Sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat (panpus) atau panitia daerah (panda)
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
- Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilyah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Ketentuan domisili:
- - Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda
Penduduk/Kartu ldentitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru) dengan verifikasi oleh panda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil - - Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya berdasarkan KK dan/atau KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/pemeringkatan pada Polda Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya (tidak diberlakukan batas waktu domisili)
- - Peserta jalur bintara kompetensi khusus (bakomsus) tidak dikenakan ketentuan domisili.
- - Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda
- Khusus peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan bintara Polri
- Jika gagal atau tidak memenuhi syarat (TMS) di tahap tes Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali
- Peserta calon siswa/siswi yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau sekolah kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar
- Mantan siswa/siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
- Peserta yang dinyatakan lulus terpilih disyaratkan untuk melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
- Peserta yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) dapat memilih untuk mendaftar pada jalur Bakomsus atau Bintara Polisi Tugas Umum (Bintara PTU).
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara PTU
Berikut syarat khusus Penerimaan Polri 2025 jalur Bintara Polisi Tugas Umum (PTU):
- Ijazah minimal:
- - SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- - SMK atau MAK semua program keahlian, kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
- - Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- - D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 165 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara Brimob
Di bawah ini syarat khusus jalur Bintara Brigade Mobil atau Bintara Brimob:
- Ijazah minimal:
- - SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- - SMK atau MAK semua program keahlian, kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
- - Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- - D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 165 cm
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara Polair
Berikut syarat khusus jalur Bintara Polisi Perairan atau Bintara Polair:
- Ijazah minimal:
- - SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- - SMK atau MAK jurusan teknik perkapalan atau kemaritiman
- - Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- - D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi, meliputi prodi studi nautika, teknologi kelautan, pemesinan kapal, atau teknologi konstruksi bangunan kapal
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 165 cm
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga Kesehatan
Pendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes) wajib memenuhi syarat khusus di bawah ini:
- Ijazah minimal D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi, meliputi analis lab, elektromedik, farmasi, keperawatan, kesehatan gigi, atau radiologi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Hukum
Jika hendak mendaftar jalur Bintara Kompetesi Khusus (Bakomsus) Hukum, calon pendaftar wajib memenuhi syarat berikut:
- Ijazah S1 prodi hukum pidana dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Siber
Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Siber khusus ada di Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng, dan Polda Papua. Berikut syarat khusus jalur Bakomsus Siber:
- Ijazah D4/S1,denganIPK minimal 2,75dariprodi terakreditasi,meliputiprodi:
- - Teknik komputer dan jaringan
- - Multimedia
- - Teknik komputer dan informatika
- - Telekomunikasi
- - Rekayasa perangkat lunak
- - Teknik elektro
- - Rekayasa keamanan siber
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Gizi
Pendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Gizi dikenakan syarat khusus berikut:
- Ijazah minimal D3, D4, atau S1 prodi gizi dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Akuntansi
Berikut syarat pendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Akuntansi:
- Ijazah minimal:
- - SMK/MAK jurusan akuntansi
- - D3, D4, atau S1 prodi akuntansi dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku:
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga Pendidik
Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tenaga Pendidik khusus ada di Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Berikut syarat khususnya:
- Ijazah minimal D4/S1denganIPK minimal 2,75dariprodi terakreditasi,meliputiprodi:
- - Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
- - Pendidikan matematika
- - Pendidikan bahasa Indonesia
- - Pendidikan olahraga
- - Pendidikan agama Kristen
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku:
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tata Boga
Pendaftar Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tata Boga wajib memenuhi syarat khusus berikut:
- Ijazah minimal:
- - SMK atau MAK jurusan tata boga
- - D1 sampai D4/S1 prodi tata boga dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku:
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Informasi penerimaan bintara Polri 2025 selengkapnya bisa diakses dengan klik DI SINI atau buka https://penerimaan.polri.go.id.
(twu/nwk)

Polda Jabar Tangani 22.058 Perkara Hukum Sepanjang 2024
Polda Jabar menangani 22.058 perkara hukum di 2024, turun 8,6% dari tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada kejahatan konvensional dan kecelakaan lalin. [501] url asal
#polda-jabar #berita-jabar #jawa-barat #kriminal-jabar #perkara-hukum #jules-abraham-abast #pidana #kombes-pol #polairud-polda #polairud-polda-jabar #narkoba #kecelakaan #polda #tersangka #mapolda-jabar #kamseltibcar

Puluhan ribu perkara hukum ditangani Polda Jabar selama tahun 2024. Puluhan perkara itu berasal dari Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, Narkoba dan Polairud Polda Jabar.
"Dalam tahun 2024 ada sebanyak 22.058 perkara. Sedangkan di 2023 itu sebanyak 24.155 perkara. Artinya terdapat penurunan sebanyak 8,6% atau 2.171 perkara. Kemudian penyelesaian perkara di 2024 ini sebanyak 15.857 perkara, sedangkan penyelesaian tindak pidana di 2023 itu sebanyak 18.241 perkara. Jadi turun sebanyak 13,9 persen atau 2.564 perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2024).
Jules mengungkapkan, terkait dengan kejahatan konvensional tahun 2024 mencapai 15.491, perkara itu lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 yaitu sebanyak 20.824 perkara. Sehingga terjadi penurunan 20,66 persen atau 5.333 perkara.
Lalu, untuk kejahatan transnasional tahun 2024 ini menurut Jules, ada sebanyak 43 perkara. Dibandingkan tahun 2023 lebih tinggi mencapai 129 perkara. Dengan demikian terjadi penurunan 128,57 persen atau 86 perkara.
"Terkait dengan kejahatan merugikan kekayaan negara, tahun 2024 ini sebanyak 57 perkara dan tahun 2023 55 perkara. Artinya terjadi kenaikan 2 persen atau 2 perkara. Sedangkan kejahatan berimplikasi kontingensi tahun 2024 ini sebanyak 3 perkara dibandingkan tahun 2023 itu tidak ada perkaranya artinya terjadi kenaikan kurang lebih 3 perkara atau 300 persen," ungkap Jules.
Selain itu, untuk kejahatan narkoba tahun 2024 ada sebanyak 2.936, naik dibandingkan tahun 2023 itu yang mencapai 2.525, kenaikan mencapai 2,49 persen atau kurang lebih 411 perkara. Untuk jumlah tersangka narkoba tahun 2024 mencapai 3.580 tersangka dan 2023 itu 3.178 orang atau naik 3,14 persen atau 402 orang.
Terkait dengan tindak pidana korupsi, tahun 2024 ini Polda Jabar tangani 5 perkara, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16 perkara. Artinya terjadi penurunan 68 persen atau 11 perkara. Jumlah tersangka untuk kasus korupsi sendiri di tahun 2024 mencapai 44 orang dan 2023 mencapai 35 orang atau mengalami kenaikan 26 persen atau 9 orang.
"Sedangkan jumlah kerugian uang yang diselamatkan tahun 2024 ini sebesar Rp8.303.798.263. Sedangkan tahun 2023 itu Rp7.506.229.000. Sehingga terjadi kenaikan penyelamatan uang negara sebesar 18% atau kurang lebih sebesar Rp1.296.292.034," ujar Jules.
Untuk kejahatan di perairan, pengungkapan kasus pidana di perairan tahun 2024 itu sebanyak 11 perkara dan tahun 2023 sebanyak 12 perkara atau mengalami penurunan 8,33 persen atau 1 kasus. Sedangkan kasus kecelakaan laka laut, kecelakaan di laut di perairan yang terjadi sepanjang tahun 2024 itu ada sebanyak 43 kasus dan 2023 itu sebanyak 60 kasus. Jadi mengalami penurunan kasus kecelakaan di laut itu 17 kasus.
"Terkait dengan Kamseltibcarlantas, laka lantas tahun 2024 ada sebanyak 7.442. Sedangkan pada tahun 2023 itu sebanyak 9.326 kejadian. Sehingga mengalami penurunan kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 dibandingkan 2023 sebanyak 21 persen atau 1.884 kejadian," jelasnya.
"Untuk korban meninggal dunia akibat laka lantas 2024 sebanyak 2.778 orang. Sedangkan 2023 itu sebanyak 3.445 orang atau mengalami penurunan 667 orang atau berkisar 20 persen penurunannya," pungkasnya.
(wip/yum)