JAKARTA, investor.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota dikembalikan lagi ke DPRD.
Supratman menyebut pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah wacana yang baik yang perlu dipertimbangkan. Supratman beralasan, dalam UUD dan UU Pemilu, dipakai diksi dipilih secara demokratis. Menurutnya, dipilih secara demokratis itu tidak berarti harus semuanya melalui pilkada langsung.
Dikatakan Supratman, pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan efisiensi dalam penyelengaraan Pemilu. Belum lagi dilihat dari aspek sosial dan kerawanan. Wacana ini, menurutnya, patut untuk dipertimbangkan, dan sebenarnya sudah lama dibicarakan oleh partai politik.
"Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Gokar. Tapi sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ia pun berharap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus bergulir untuk mencari pola demokrasi yang sesuai dengan pendiri bangsa.
"Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," tutur Supratman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto setuju dengan usulan agar pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota dikembalikan lagi ke DPRD. Menurut Prabowo, pilkada langsung seperti saat ini terlalu banyak menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah.
"Sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing," ujar Prabowo dalam sambutannya dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.
Prabowo menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien dan menghemat anggaran negara. Dia mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan sistem kepala daerah dipilih oleh DPRD seperti Malaysia, Singapura, dan India.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News