2 item, 1 hal
Cabup Mateng Haris Halim Terpidana Kasus Ijazah Palsu Dieksekusi ke Rutan
Hukum Pidana untuk Pelaku Pembakaran Orang
Hukum Pidana untuk Pelaku Pembakaran Orang

Kasus pembakaran di Indonesia diatur ketat dalam KUHP. Pelaku bisa dihukum penjara seumur hidup atau denda, tergantung niat dan akibatnya. [1,039] url asal

#hukum-pidana-indonesia #kematian #tindakan-pembakaran #ancaman-hukuman #keinsafan #pidana #wirjono-prodjodikoro #angely-rahma #s-r-sianturi #pasal-187-kuhp #penjara #pidana-penjara #pidana-kurungan #indonesia #huku

(Detik) 21/11/24 14:19
v/5780/