Video viral tahanan Rutan Sialang Bungkuk berpesta narkoba dan miras. Pihak Ditjenpas Riau menyelidiki dan menindak tegas pelanggaran tersebut. [633] url asal
Video yang memperlihatkan tahanan dan narapidana diduga berpesta narkoba dan minuman keras viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Berikut fakta-fakta peristiwa yang berujung dua pejabat dicopot tersebut.
Dilansir dari detikSumut, dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berpesta dengan botol minuman keras. Terlihat pula alat hisap sabu berbentuk pipet putih menyerupai bong. Beberapa pria dalam video juga tampak bebas menggunakan ponsel dan berjoget diiringi musik remix dengan botol berserakan di sekelilingnya.
Kanwil Ditjenpas Riau Turun Tangan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
"Kami secara mendalam akan mempelajari dan menggali informasi dan mengumpulkan bahan keterangan. Khususnya terkait berita viral di Rutan Sialang Bungkuk terhadap dugaan tahanan ataupun narapidana yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib perikehidupan di dalam Rutan," kata Maizar, Selasa (15/4/2025).
Maizar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas Rutan.
"Secara prinsip tetap pada komitmen kami, apabila dugaan pelanggaran tersebut ada maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan. Termasuk untuk petugasnya apabila ada keterlibatan didalamnya," tegasnya.
Video Direkam Tahanan, Diedarkan via WhatsApp
Maizar turut mengungkap kronologi video viral tersebut. Menurutnya, video direkam langsung oleh tahanan pada Senin (14/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Video itu lalu diunggah ke status WhatsApp, kemudian direkam layar dan beredar luas di media sosial.
"Video direkam Senin jam 10 malam. Iya (diduga pesta miras dan narkoba), tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat," kata Maizar, Rabu (16/4/2025).
Dugaan Keterlibatan Petugas Diselidiki
Maizar mengakui pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penyelundupan ponsel dan barang terlarang. Namun, tahanan dan narapidana kerap menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang tersebut.
Tim pun kini menyelidiki dugaan keterlibatan petugas, khususnya petugas jaga malam saat insiden terjadi.
"Mereka berbagai cara juga selundupkan, ini masih pemeriksaan. Makanya saya tekankan pertama amankan Hp dulu, geledah semua baru dari situ nanti dalami dari mana," ujar Maizar.
Karutan dan Kepala Pengamanan Dibebastugaskan
Imbas dari viralnya video tersebut, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry resmi dibebastugaskan.
Maizar menyebut pembebastugasan berlaku mulai hari ini. Posisi Karutan kini dijabat sementara oleh Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
"Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan," kata Maizar, Rabu (16/4/2025).
14 Tahanan Diperiksa, Ancaman Sanksi Berat
Maizar memastikan bahwa seluruh tahanan yang terlibat akan diproses secara hukum. Setidaknya ada 14 orang yang kini tengah diperiksa oleh Ditjenpas Riau.
"Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan," ujarnya.
Untuk petugas yang terlibat, Maizar juga menegaskan sanksi hukum akan dijatuhkan sesuai aturan.
"Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Dua turis Polandia ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena menawarkan jasa pemandu wisata tanpa izin. Mereka kini diperiksa oleh petugas imigrasi. [331] url asal
Dua turis asing asal Polandia berinisial RS (39) dan MT (30) ditangkap petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (7/2/2025). Bule pria dan perempuan itu ditangkap lantaran kedapatan menawarkan jasa agen perjalanan ke sesama turis asing di bandara.
"Kami amankan dua orang warga asal Polandia. Mereka diduga berkegiatan sebagai pemandu wisata," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Winarko mengatakan petugasnya saat itu sedang berpatroli di kawasan bandara. RS dan MT kala itu terlihat berseragam agen travel sedang mengantar turis asing yang baru saja mendarat.
"Kami mendapati dua warga asing itu sedang mengantar turis asing di area keberangkatan internasional," kata Winarko.
Setelah didekati dan diinterogasi, ternyata RS dan MT hanya berbekal visa kedatangan (VoA) selama di Bali. Visanya masih berlaku sejak kedatangan mereka pada 4 Januari 2025.
Karena menyalahi aturan, RS dan MT langsung digiring ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. Di sana, RS dan MT diperiksa intensif untuk memastikan pelanggaran yang mereka lakukan.
"Saat ini, terhadap kedua warga asing itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Winarko.