PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat gabungan melaksanakan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau, pada Kamis malam (17/4/2025).
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap viralnya video yang menunjukkan 14 tahanan melakukan dugem dan diduga pesta narkoba di dalam rutan.
Razia kali ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, TNI, dan Brimob.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menyatakan bahwa petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menggeledah tiga blok tahanan yang terdiri dari 93 kamar.
"Petugas gabungan yang terlibat razia ini sebanyak 320 orang. Dibagi dalam tiga tim untuk menggeledah kamar tahanan," ujar Maizar dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Hasil penggeledahan menunjukkan banyak barang terlarang berhasil disita, termasuk 64 unit handphone android, 1 unit tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 unit modem wifi, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, dan 87 charger handphone.
Selain itu, petugas juga menyita 5 bilah pisau, 42 kipas angin, 1 pemasak nasi, 183 mancis, 27 colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino, dan 5 set batu domino.
"Barang hasil penggeledahan jenis handphone disita untuk dikembangkan prosesnya. Barang-barang terlarang lainnya disita untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Maizar.
Ia menambahkan bahwa razia atau penggeledahan kamar tahanan akan dilakukan secara rutin untuk mendeteksi dini dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Pekanbaru.
"Razia ini merupakan bagian dari langkah antisipatif kita untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan, yang menjadi pemicu gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum di dalam tahanan," tambahnya.
Kejadian ini terungkap setelah video yang menunjukkan tahanan melakukan dugem dan pesta narkoba viral di media sosial.
Dari hasil pengecekan, Maizar mengonfirmasi bahwa terdapat 14 tahanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Belasan tahanan ini kemudian dipindahkan ke Lapas Pekanbaru untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai buntut dari kasus ini, Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, telah dicopot dari jabatannya.
Pihak Kanwil Ditjenpas Riau saat ini tengah melakukan investigasi terkait kejadian ini dan mendalami dugaan pesta narkoba yang dilakukan oleh para tahanan.