PADANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengonfirmasi bahwa penyebab keracunan yang menimpa 23 warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi adalah alkohol oplosan.
Menurut Marselina, alkohol tersebut berasal dari sisa kegiatan kemandirian pembuatan parfum yang dilakukan oleh para warga binaan.
"Sekitar 200 mililiter diambil oleh tamping atau warga binaan kepercayaan untuk penghapus tato," ungkap Marselina kepada wartawan pada Kamis (30/5/2025) di Bukittinggi.
Ia menjelaskan bahwa alkohol tersebut disalahgunakan dengan dicampurkan bersama minuman sachet, batu es, dan air, yang kemudian dikonsumsi oleh warga binaan, sehingga menyebabkan keracunan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa puluhan warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi diduga mengalami keracunan setelah menggelar pesta minuman alkohol oplosan.
Dari insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 22 lainnya dirawat di rumah sakit.
"Benar. Ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (1/5/2025).
Yessy menambahkan bahwa satu di antara mereka dilaporkan meninggal dunia di RSUD Bukittinggi.
Sementara itu, 22 orang lainnya dirawat di RS Ahmad Muchtar Bukittinggi, dan satu orang lagi juga dilaporkan meninggal dunia, sehingga total korban meninggal menjadi dua orang.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan di dalam lapas serta potensi penyalahgunaan barang-barang yang diperuntukkan bagi kegiatan kemandirian warga binaan.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.