Dua personel Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa Propam setelah 3 tahanan melarikan diri dari sel. Personel diduga lalai karena tidak berada di tempat saat insiden terjadi.
"Dua orang (personel diperiksa)," ujar Ps Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin kepada detikSulsel, Jumat (7/3/2025).
Suardi tidak mengungkap identitas kedua personel yang diperiksa. Salah satu bentuk kelalaian yang disoroti adalah tidak berada di ruang jaga serta tidak melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sel tahanan.
"Itu saja (tidak berada di tempat). Kemudian dia juga mungkin lalai memperhatikan kondisi sel begitu. Dia, kan, harusnya memeriksa semua sel. Pintunya bagus enggak? Gemboknya bagus enggak? Dindingnya aman tidak? Intinya lalai. Itu, kan, tidak berada di tempat," katanya.
Suardi menegaskan petugas jaga tahanan tidak boleh meninggalkan pos selama bertugas. Hal ini bukan hanya untuk mencegah tahanan kabur, tetapi juga demi menjaga keamanan para tahanan di dalam sel.
"Perintah Kapolres (AKBP Adnan Pandibu), untuk jaga tahanan itu tidak boleh, tidak ada toleransi, mereka harus berada di lokasi pelaksanaan tugas, di ruang jaga itu. Selalu harus ada, tidak boleh kosong. Tidak boleh mereka pergi, petugas harus ada," ucapnya.
Kelalaian dua petugas tersebut diduga terjadi karena mereka keluar dari area jaga untuk aktivitas lain. Mereka dinilai telah melanggar standard operating procedures (SOP) yang mengharuskan petugas jaga tetap berada di tempat selama bertugas.
"(Personel) lengah karena mungkin dia keluar ngopi begitu. Pergi nongkrong, kan. Iya (pelanggaran SOP), dia tidak hadir. Dia tidak melaksanakan tugas dengan benar," tuturnya.
"Salah satu SOP dari jaga tahanan itu adalah tidak boleh meninggalkan tempat jaga selama bertugas. Minimal jaga itu 2 orang. Tidak boleh 1 orang karena prinsipnya saling mengawasi juga mereka," imbuhnya.
Saat ini, kedua petugas yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya tengah menjalani pemeriksaan di Propam. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian ketiga tahanan tersebut.
"Iya, sekarang sementara diproses di Propam. Masih diperiksa. Enggak (ada keterlibatan pihak lain)," terangnya.
Suardi menyampaikan Polres Selayar juga telah melakukan evaluasi terhadap sistem penjagaan tahanan. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Iya, Kapolres sudah langsung evaluasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga tahanan itu kabur pada Kamis (6/3) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Para tahanan kabur usai menjebol bagian depan rutan saat petugas jaga lalai dan tidak berada di tempat. Beruntung, ketiga tahanan itu ditangkap kembali kurang dari 24 jam.
"Iya (ada tahanan kabur). Tiga yang kabur dan sudah ditangkap semuanya," ujar Kapolres Selayar AKBP Adnan Pandibu kepada detikSulsel, Jumat (7/3).