SEMARANG, KOMPAS.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara yang tidak biasa.
Seorang pengunjung bernama Hery Supriyanto mencoba menyelundupkan sabu dan ekstasi ke dalam lapas dengan cara menyembunyikannya di dalam anusnya.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya.
“Kami mendapatkan laporan adanya upaya penyelundupan narkoba yang akan dilakukan seorang pengunjung saat membesuk warga binaan Nursila Adi Jaya,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).
Hery diketahui berkunjung ke Lapas Kelas I Semarang pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 29,17 gram sabu dan 3,04 gram ekstasi yang telah dihancurkan dan disembunyikan di dalam anusnya.
“Kedua orang tersebut, baik pengunjung maupun WBP yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mardi.
Mardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba.
“Ini bukti nyata bahwa kami tidak memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba. Kami akan terus memperketat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.