Remaja 17 tahun, Sulthan Abiyan Fattan, tewas terseret mobil di Bandung. Polisi selidiki pengemudi Nissan yang diduga kurang konsentrasi saat berkendara. [546] url asal
Kejadian memilukan dialami Sulthan Abiyan Fattan, remaja 17 tahun yang tercatat sebagai siswa SMAN 5 Bandung. Ia tewas setelah terseret mobil Nissan Kicks hitam berplat nomor D 1491 AJQ di Jalan Anggrek, Kota Bandung pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai motor Yamaha XSR berplat nomor D 6958 AEN. Sembari membonceng kawannya, Marlon, korban ditabrak dari arah belakang oleh mobil Nissan hitam yang dikemudikan HS (55) ketika menunggu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.
Kawan korban, Marlon, saat itu bisa selamat dari kejadian maut itu karena langsung meloncat dari motor. Sedangkan Fattan, tak bisa menghindar dan akhirnya terseret bersama motor yang dikemudikannya hingga sekitaran Pempek Gabus, Jalan Anggrek, Kota Bandung.
Mobil yang menyeret korban pun baru berhenti setelah menabrak mobil pikap di lokasi kejadian. Saat kejadian, pengendara lain ikut mengejar karena pada saat itu, pengemudi Nissan hitam terus melaju dan menyeret korban hingga meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tapi sayangnya, pengemudi Nissan hitam belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih syok.
Keesokan harinya, tepatnya Rabu (7/5/2025), penyelidikan kembali dilakukan. Polisi pun menyatakan HS, pengemudi Nissan hitam itu berpotensi jadi tersangka karena dia diduga tidak konsentrasi saat berkendara.
"Masih dalam penyelidikan, intinya diduga kurang konsentrasi dalam berkendara," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung Fiekry Perdana dihubungi via sambungan telepon, Rabu (7/5/2025).
Pemeriksaan lanjutan terus dilakukan. Meskipun belum disimpulkan, tapi jika terbukti ada kelalaian yang dilakukan HS saat berkendara, maka ia berpotensi menjadi tersangka.
"Kemungkinan ke sana, cuman kita belum (menetapkan). Potensi ada kalau terbukti ada kelalaian, apalagi kalau ada teledoran yang menyebabkan kematian seseorang," jelasnya.
Hingga Kamis (8/5/2025), HS masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum menetapkan status hukum terhadap HS karena masih melengkapi berkas pemeriksaan.
"Belum, kita masih melengkapi berkas," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama dikonfirmasi detikJabar, Kamis (8/5/2025).
Penetapan tersangka belum dilakukan karena polisi masih memeriksa keterangan saksi mata. Setelah semua proses itu selesai, polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya.
"Masih BAP saksi-saksi yang ada di TKP," ujarnya.
"Setelah selesai semua dan memenuhi dua alat bukti kita gelar perkara," pungkasnya.
PT KAI tempuh jalur hukum usai kecelakaan truk muat kayu yang menewaskan asisten masinis di Gresik. Penyelidikan polisi sedang berlangsung. [526] url asal
PT KAI menempuh jalur hukum atas kecelakaan truk muat kayu yang menemper Kereta Api Commuter Line Jenggala Nomor 470 di pelintasan sebidang JPL 11 Gresik. Polisi telah melakukan sejumlah penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan pasca kejadian itu pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk pihak kereta api dan pengemudi truk pengangkut kayu.
"Dalam penangan kecelakaan kereta api ini ada penanganan khusus. Apalagi karena ada orang dari PT KAI yang meninggal, jadi yang menangani selain dari Satlantas juga dari Sat Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni kepada detikJatim, Rabu (9/4/2025).
Abid menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Laporan polisi terkait kecelakaan itu sudah terbit dan sedang dilakukan pendalaman.
"Untuk laporan polisinya juga sudah terbit, kami juga telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan pihak terkait," tambahnya.
Meski demikian, Abid belum membeberkan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh polisi.
"Untuk itu (jumlah saksi) masih dalam proses," lanjut Abid.
Abid menjelaskan, sopir truk pengangkut kayu yang bernama Majuri yang merupakan warga asal Lamongan saat ini sedang diperiksa oleh Satlantas Polres Gresik. Pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan tentang penjagaan palang pintu pelintasan.
"Tentunya ini semua harus sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan. Selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara dan kami akan putuskan langkah selanjutnya," terang Abid.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha dan pemilik truk. Namun hal itu akan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gresik dan pihak terkait lainnya.
"Kami masih running ini, dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan itu kan akan kami panggil semua, pasti. Terutama untuk menggali klarifikasi keterangan yang diberikan, dari situ kami bisa putuskan," pungkasnya.
Sebelumnya kecelakaan tragis terjadi di pelintasan sebidang JPL 11 antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik. Sebuah truk bermuatan kayu menabrak KA Commuter Line Jenggala Nomor 470 hingga seorang asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal di lokasi kejadian.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan insiden terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. Truk diduga melintasi pelintasan tanpa memperhatikan kereta yang tengah melaju dari arah Indro menuju Sidoarjo.
"Truk menerobos pelintasan dan tertemper bagian depan kereta. Akibatnya, asisten masinis meninggal dunia di tempat. Masinis utama saat ini masih menjalani perawatan medis," ujar Luqman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu, tewas dengan lebam di tubuh setelah ditangkap. Keluarga menduga ada penganiayaan. Polisi masih menyelidiki. [626] url asal
Tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) tewas usai dua hari ditangkap petugas kepolisian. Keluarga menyebut ada lebam-lebam di tubuh korban.
Istri korban, Dumaria Simangunsong, menyebut kejadian itu berawal pada Selasa (24/12) malam. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," kata Dumaria saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
Aksi korban dan teman-temanya itu diduga mengganggu masyarakat sekitar. Alhasil terjadi keributan di lokasi tersebut. Setelah itu, korban dan teman-temanya dibawa ke Polrestabes Medan.
"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggu lah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.
Dumaria menyebut tidak ada anggota polisi yang memberitahunya bahwa suaminya telah ditangkap. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa suaminya dibawa ke kantor polisi dari teman-teman suaminya pada Rabu (25/12) sekira pukul 01.00 WIB
Kemudian, pada pagi harinya Dumaria mendatangi Polrestabes Medan untuk mengecek kondisi suaminya sambil membawa makanan. Namun, dia menyebut tidak diberikan izin untuk membesuk suaminya. Sementara makanan yang dibawanya diserahkan oleh petugas kepolisian.
"Saya minta tolong mau melihat saja dari jauh, sebentar aja, nggak boleh. Besok saja katanya (petugas) kalau mau," jelasnya.
Dumaria pun kembali datang ke Polrestabes, Kamis (26/12). Namun, saat itu, Dumaria diberitahu bahwa suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara karena sakit.
"Pas saya datang tadi, saya dikasih tahu suami saya di rumah sakit," ujarnya.
Dia pun pergi menuju RS Bhayangkara Medan untuk melihat kondisi suaminya. Namun, setibanya di rumah sakit itu dia melihat suaminya digotong dalam keadaan tidak bernyawa.
Dumaria menyebut wajah suaminya sudah lebam-lebam. Selain itu, bagian badannya juga telah membiru.
"Hanya lewat saja saya nampak suami saya digotong. saya lihat wajahnya iya itu suami saya, sudah meninggal. Saya lihat wajahnya sudah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga," kata Dumaria.
Dia menduga suaminya dipukuli. Namun, dia mengaku tidak mengetahui pasti di mana suaminya dianiaya.
"Di rumah sakit (meninggalnya). Saya nggak tahu di mana suami saya dipukuli, tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres nggak begitu, sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru," jelasnya.
Dumaria merasa ada yang janggal dengan kematian suaminya. Untuk itu, dia meminta peristiwa tersebut diusut.
"Saya minta seadil-adilnya karena suami saya pas dibawa baik-baik saja, tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam biru-biru?," pungkasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut telah mendapatkan informasi soal kejadian itu. Namun, Gidion mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait peristiwa itu. Dia mengatakan masih akan mengumpulkan data terkait kejadian tersebut.