TANGERANG, KOMPAS.com – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, memilih untuk tidak merespons berbagai pemberitaan yang menyeret namanya buntut polemik pagar laut di Tangerang.
Kuasa hukumnya, Yunihar, menegaskan, sikap diam Arsin bukan berarti pasrah, melainkan untuk menghindari polemik yang semakin meluas.
"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," ujar Yunihar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Yunihar mengatakan, Arsin lebih fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan daripada menanggapi opini publik.
"Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit," tambahnya.
Sebelumnya, Arsin telah melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan yang dianggap fitnah dan hoaks.
Ia juga mengaku tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi dalam pemberitaan tersebut.
"Yang sudah kami lakukan, karena juga ada media, kita juga telusuri tracking media, dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," ujar Yunihar.
Arsin disebut belum melaporkan individu-individu tertentu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person-person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," kata dia.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlah media yang dilaporkannya ke dewan pers.
"Saya lupa jumlahnya, nanti saya coba tanya lagi ke tim. Tapi lebih dari satu. Yang jelas, dari pemberitaannya itu fitnah dan hoaks," jelas dia.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Akhdi Martin Pratama)