SOLO, investor.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah dirinya punya kaitan dengan penggeledahan rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025).
Jokowi pun meminta media agar menanyakan langsung dengan pihak yang bersangkutan, karena pihak yang melakukan penggeledahan KPK ada di Jakarta.
“Ya ditanyakan (ke KPK) di Jakarta dong, masa ditanyakan ke pensiunan. Nggak ada (hubungannya), itu proses hukum biasa,” ujar Jokowi di kediamannya, di Jalan Kutai Utara No.1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Jokowi pun menegaskan jika hal tersebut tidak terkait dengan laporan Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan namanya dalam daftar nominasi pemimpin paling korup di dunia. Jokowi menilai hal tersebut hanya isu semata.
“Ya namanya isu saja kenapa harus ditanggapi. Kan sudah ada klarifikasi yang jelas dari OCCRP. Klarifikasinya sudah jelas,” tandasnya.
Jawaban tersebut sekaligus menepis tudingan yang diarahkan kepadanya. Pasalnya penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Hasto Kristiyanto lantaran Jokowi marah dimasukkan dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.
Terbaru OCCRP sudah mengeluarkan klarifikasi, bahwa mereka tidak memiliki bukti apapun terkait Jokowi terlibat korupsi untuk kepentingan pribadi di masa pemerintahannya.
Namun masyarakat menilai selama masa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia, dalam hal ini melemahkan KPK.
Ditambah dengan kritikan yang didapatkan Jokowi terkait Pemilu dan pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Sehingga banyaknya usulan dari warganet membuat Jokowi masuk dalam daftar nominasi OCCRP.
Jokowi pun menandaskan, dirinya tidak melakukan intervensi apapun terkait proses hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto kini, maupun dulu saat dirinya masih menjabat sebagai Presiden. Meski diakuinya, dirinya dekat dengan PDIP.
“Ya memang dekat, saya dengan PDIP. Tapi kita ndak pernah (ikut campur proses hukum). Ya proses hukum ya urusan hukum. Baik di kepolisian, baik di kejaksaan, baik di KPK, semuanya. (Soal intervensi) tanyakan saja ke sana (aparat hukum) jangan tanya ke saya,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menegaskan tindakan tersebut dilakukan secara profesional meskipun ada pihak yang menilai langkah ini sebagai pengalihan isu.
"Ada juga pihak-pihak yang merasa kegiatan ini adalah pengalihan isu, untuk isu-isu lain yang sedang hangat dibicarakan, mari kita biarkan itu berada di ruang publik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta.
Tessa menekankan setiap tindakan penggeledahan atau penyitaan dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi unsur perkara yang sedang ditangani. "KPK dalam hal ini penyidik akan menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," tegasnya.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News