Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menanggapi penyebaran draft putusan cerai yang melanggar privasi. Mereka mempertimbangkan langkah hukum. [429] url asal
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven angkat suara soal tersebarnya draft putusan cerai antara Paula dan Baim Wong di media sosial. Dalam dokumen yang tersebar tersebut, terdapat sejumlah informasi pribadi Paula Verhoeven yang seharusnya tidak dipublikasikan karena menyangkut ranah privasi.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar, mengungkapkan pihaknya belum mengetahui siapa yang menyebarkan dokumen tersebut.
"Itu kami tidak tahu, makanya kami kemarin membawa ke Bawas, biarkan Bawas menginvestigasi dan biar kemudian menemukan siapa aktor di balik ini," kata Erwin Natosmal Oemar saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Erwin Natosmal Oemar juga menyampaikan saat ini timnya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait penyebaran dokumen tersebut, termasuk kemungkinan membuat laporan ke kepolisian.
"Kami sedang akan mencoba tentang langkah hukumnya," beber Erwin.
Lebih lanjut, ia menambahkan proses analisis masih berlangsung untuk menentukan mana ranah yang ditindak melalui jalur hukum pidana.
"Secepatnya, sedang kami analisis," ujar Erwin Natosmal Oemar.
Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan tersebut menjadi kontroversial setelah juru bicara pengadilan menyampaikan alasan perceraian.
Pernyataan itu membuat Paula Verhoeven merasa difitnah dan mencemari nama baiknya. Dia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut bahwa tidak ada bukti perselingkuhan ataupun perzinaan dalam proses persidangan.
Paula Verhoeven kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial, karena diduga melanggar kode etik. Ia juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif.
Terbaru, tim kuasa hukum Paula Verhoeven melakukan audiensi di Dewan Pers atas pemberitaan sejumlah media terkait yang telah melanggar privasi klien mereka, termasuk mencantumkan data pribadi secara tidak etis.
Dewan Pers juga memberikan arahan untuk menempuh jalur pengaduan agar proses klarifikasi bisa berlangsung sesuai prosedur.
Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki tahap pembuktian sidang cerai. Baim siapkan 71 bukti dan 10 saksi, menegaskan tak ada niatan rujuk. [330] url asal
Agenda persidangan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah memasuki agenda pembuktian. Baim Wong menyiapkan 71 bukti dan lebih dari 10 saksi untuk sidang cerai.
Jika ada pertanyaan apakah ada niatan rujuk dari ayah dua anak itu, hal tersebut dikatakan Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya, tak mungkin terjadi.
"Sekali lagi saya sampaikan ya, yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim. Jadi mustahil dia ingin melakukan yang selama ini (dibilang) damainya ditolak, ingin damai, ingin rujuk, itu semua mustahil," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Fahmi Bachmid menegaskan Baim Wong bersikeras melanjutkan perceraiannya dengan Paula Verhoeven.
"Kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai. Jadi jangan ada kalimat yang selama ini (banyak disebut) Baim ingin rujuk. Tidak, Baim ingin cerai," tegas Fahmi Bachmid.
"Karena gugatannya seperti itu, yang mengajukan gugatan adalah Baim artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," ujarnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah sepakat untuk bercerai. Namun, keduanya belum menemukan kesepakatan soal pengasuhan anak.
"Di dalam perdamaian tidak terjadi kesepakatan, tapi bukan kesepakatan terkait perceraian, tapi kesepakatan terhadap anak," pungkasnya.