
Jakarta: Sobat
Medcom yang tertarik bergabung menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (
Paskibraka) pada Hari Kemerdekaan ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 ada beberapa hal penting yang harus kamu persiapkan. Salah satunya mengetahui syarat-syarat menjadi calon Paskibraka 2025.
Dikutip dari laman
paskibraka.bpip.go.id, Paskibraka bukan hanya untuk menaikkan dan menurunkan bendera, tapi juga sebagai program pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Pembinaan Paskibraka meliputi pembelajaran ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, pelatihan kepemimpinan, serta baris-berbaris.
Tujuan utamanya, membentuk generasi tangguh, mandiri, dan siap menjadi pemimpin masa depan dengan jiwa nasionalisme dan
Pancasila. Biar enggak ketinggalan informasi, yuk kepoin syarat menjadi calon Paskibra 2025 berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Paskibra.
Pendaftaran akan dibuka minimal 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi Paskibraka 2025. Jadi, pastikan kamu sudah siap dan memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan berikut ini dikutip dari akun Instagram @bpipri:
Persyaratan
- Warga negara Indonesia
- Calon Paskibraka adalah pelajar kelas X (sepuluh) dengan usia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus tahun penugasan pada upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Memperoleh izin tertulis dari Kepala Sekolah
- Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
- Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan untuk mematuhi peraturan program Paskibraka
- Nilai akademik minimal kategori baik
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman di masing-masing daerah
- Memiliki tinggi badan ideal sesuai ketentuan berikut: Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) cm dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) cm untuk pelajar putra; Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) cm dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) cm untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Memiliki berat badan ideal, yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal sesuai SE Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
- Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot)
Itulah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka 2025. Pastikan kamu siap dan tidak lewatkan kesempatan untuk bergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun ini! (
Nanda Sabrina Khumairoh)
dan followChannel WhatsApp Medcom.id(REN)