Jakarta -
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyoroti adanya isu dugaan anggota Paskibraka Nasional 2024 dilarang menggunakan jilbab. PPI meminta BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka untuk menjelaskan maksud dari hal itu.
Ketua Umum PPI, Gousta Feriza menyebut pihaknya telah mencoba untuk meminta penjelasan dari BPIP, namun hingga kini belum ada jawaban atas pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik itu.
"Kami pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program, kenapa hal ini bisa terjadi," kata Gousta dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu. Karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement. Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya," sambungnya.
Mantan anggota paskibraka itu menyayangkan adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi pasukan pengibar bendera pusaka itu. Padahal menurutnya, penggunaan jilbab turut mengimplementasikan nilai-nilai pancasila.
"Ini berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri. Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila, sila khususnya Ketuhanan
Yang Maha Esa," ungkap Gousta.
Selain itu dia berharap tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas pada upacara hari kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang.
"Kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ucap Gousta.
"Termasuk tuntutan kita 17 Agustus nanti pada saat pengibaran, adik-adik yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," tambah Wasekjen PPI, Irwan Indra.
Diketahui, tahun ini terdapat 76 anggota Paskibraka yang terbagi dari 38 provinsi. Pengukuhan Paskibraka itu telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara IKN, Selasa (13/3).
Seluruh anggota Paskibraka itu akan menjalankan tugas mengibarkan bendera di Istana Negara IKN pada 17 Agustus mendatang.
Lihat video 'Momen Jokowi Kukuhkan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN':
[Gambas:Video 20detik]
(ond/yld)