Ditjen Imigrasi mengakui kesulitan mencegah WNI bekerja ilegal di Kamboja, terutama di judi online. Program desa binaan diluncurkan untuk edukasi dan pelatihan. [544] url asal
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui kesulitan dalam mencegah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal. Salah satu pekerjaan ilegal yang kerap dijalani WNI di sana adalah menjadi admin situs judi online (judol).
"(Orang) Indonesia banyak yang berangkat ke Kamboja kemudian bekerja di tempat yang menurut (hukum) di Indonesia tidak diperbolehkan. Contoh, di tempat judi online," kata Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, seusai pertemuan dengan delegasi Kamboja di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (19/5/2025).
Yuldi menjelaskan, kesulitan utama terletak pada tidak adanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Phnom Penh, ibu kota Kamboja. Akibatnya, banyak WNI yang memilih transit terlebih dahulu ke negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, atau Filipina sebelum melanjutkan perjalanan darat ke Kamboja.
"Kita itu tidak ada direct flight ke Kamboja. Sehingga, mereka yang berangkat ke Kamboja itu, ada yang ke Thailand dulu, ada yang ke Filipina, ada juga yang ke Malaysia dulu. Karenanya, kami sulit mendeteksi (sejak) awal. Ujung-ujungnya, tujuannya ke Kamboja," jelas Yuldi.
Yuldi menyebut para WNI yang terlibat sindikat judi online umumnya tergiur tawaran gaji besar. Pada 2025, tercatat sudah ada 80 permohonan paspor yang ditolak karena diduga akan digunakan untuk bekerja secara ilegal di Kamboja.
"Tidak ada konfirmasi dari sana (pemerintah Kamboja), tapi dari kami ada 80 pekerja (yang permohonan paspornya) ditolak," ujarnya.
Meski demikian, Yuldi menegaskan tidak semua WNI yang berangkat ke Kamboja terlibat dalam industri perjudian. Ada pula WNI yang bekerja secara legal.
Untuk mencegah lebih banyak WNI terlibat pekerjaan ilegal di luar negeri, Ditjen Imigrasi juga menjalankan program desa binaan. Melalui program ini, warga diberi pemahaman serta pelatihan kerja sebelum berangkat ke luar negeri.
"Dengan desa binaan itu kami memberikan pemahaman dan bekal ataupun pelatihan. Sehingga pada saat mereka berangkat (ke luar negeri) sudah dibekali dengan kemampuan dan ilmu yang bermanfaat untuk (diterapkan) di negara tujuan," jelas Yuldi.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Indonesia dan delegasi Imigrasi Kamboja menggelar pertemuan bilateral di Nusa Dua. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu keimigrasian seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kerja sama berbagi informasi, hingga pengadaan atase imigrasi.
Yuldi mengatakan, Kamboja merespons positif usulan tersebut. Keberadaan atase dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO dan persoalan keimigrasian lainnya.
Dirjen Imigrasi RI bertemu delegasi Kamboja untuk bahas atase keimigrasian dan pencegahan TPPO. Fokus pada kerja sama dan penanganan pekerja ilegal. [460] url asal
Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Lapas mengadakan pertemuan dengan delegasi dari Kamboja. Pertemuan itu membahas pengadaan atase keimigrasian hingga penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
"Terkait imigrasi. Sharing (berbagi) informasi untuk capacity building dan pengiriman atase keimigrasian di Kamboja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Lapas, Brigjen Yuldi Yusman, seusai pertemuan dengan delegasi dari Kamboja di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin (19/5/2025).
Yuldi mengatakan pemerintah berharap permintaan atase imigrasi di Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Phen dapat segera dikabulkan oleh pemerintah Kamboja. Ada prosedur yang akan dijalankan di kementerian dalam negeri Kamboja sebelum permintaan atase imigrasi Indonesia dikabulkan.
Nantinya, saat permintaan atase imigrasi itu dikabulkan, hubungan pemerintah Indonesia dan pemerintah Kamboja akan semakin baik. Termasuk kecepatan dalam tukar informasi antara imigrasi Kamboja dan imigrasi Indonesia.
"(Kapan penempatan atase imigrasi Indonesia) kami maunya cepet. Mereka (Kamboja) akan lapor menterinya dulu. Karena, dirjen imigrasi Kamboja itu di bawah kementerian dalam negeri," kata Yuldi.
Selain soal atase, pertemuan itu juga membahas tentang upaya pencegahan TPPO. Banyak orang Indonesia yang kedapatan bekerja ilegal di Kamboja.
Salah satunya, warga Indonesia yang bekerja jadi tenaga administrasi perjudian daring atau online. Yuldi menyebut pengawasan terhadap orang Indonesia yang ke Kamboja untuk kerja jadi admin judi online akan ditindak.
Jika ada warga Indonesia yang ditengarai akan bekerja ilegal di Kamboja, paspornya akan dicabut. Selain penindakan itu, upaya lain yang jadi pembahasan dalam pertemuan itu adalah pembinaan keterampilan kerja di sejumlah warga desa di Indonesia sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
"Ada yang sudah kami lakukan. Mencegah keberangkatan warga Indonesia ke sana dengan membatalkan. Kemudian membatalkan paspor bagi yang terindikasi melakukan kegiatan ilegal di Kamboja," katanya.