Tim hukum Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol mengatakan surat perintah penangkapan terhadap kliennya ilegal.
Pengacara Yoon, Yun Gap Geun, mengatakan surat perintah penangkapan dan penggeledahan yang dikeluarkan atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO] adalah "ilegal dan tidak sah."
"[CIO] tak punya hak investigasi [atas tuduhan pemberontakan]," ungkap Yun, dikutip Yonhap, Selasa (31/12).
CIO mengajukan surat perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul usai Yoon mangkir panggilan ketiga untuk diinvestigasi terkait deklarasi darurat militer pada 3 Desember.
Yoon sedang dalam penyelidikan atas tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait darurat militer.
Pengadilan juga menyetujui surat perintah untuk menggeledah kediaman Yoon di Yongsan, Seoul sehubungan dengan penyelidikan tersebut.
Jika Yoon nantinya ditahan, CIO diharuskan memutuskan dalam waktu 48 jam apakah akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk menahan lebih lanjut guna diinvestigasi atau membebaskan dia.
Sebagai presiden, Yoon memiliki impunitas atas kasus pidana. Namun, dia tak kebal hukum jika berkaitan dengan pemberontakan.
Yoon saat ini menunggu nasib status sebagai presiden usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember. Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel sedang menggodok pemakzulan itu apakah sah atau tidak di mata hukum.
Jika sah, Yoon akan kehilangan kursi kepresidenan tetapi jika tidak, dia kembali menggenggam kekuasaan.
Monumen baru berdiri di Lamongan, tepatnya di Kodim 0812. Nama monumen tersebut adalah Sang Garula. Monumen baru ini merupakan simbol pengawalan Pancasila. [537] url asal
Monumen baru berdiri di Lamongan, tepatnya di Kodim 0812. Nama monumen tersebut adalah Sang Garula. Monumen baru ini merupakan simbol pengawalan Pancasila yang baru diresmikan pada Senin (30/12/2024).
Sang Garula, yang juga sebuah akronim dari Sinergi Kolaborasi Mwngawal Garuda Pancasila ini dibangun di markas Kodim 0812 Lamongan di Jalan Panglima Sudirman yang berada di tepi jalan poros nasional Lamongan-Babat. Monumen yang pembangunannya diinisiasi Kodim Lamongan ini merupakan simbol pengawalan Pancasila, dengan membawa spirit butir-butir Pancasila untuk pengayoman kepada masyarakat.
"Pembangunan monumen Sang Garula memiliki dua sisi, yaitu sisi luar dan sisi dalam," kata Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan dalam penjelasannya saat meresmikan monumen Sang Garula, Senin (30/12/2024).
Dandim 0812 memaparkan, sisi luar monumen Sang Garula ini menghadap ke jalan raya berbentuk gapura paduraksa. Hal ini, papar Dandim, sebagai gambaran penyatuan TNI/Polri dengan masyarakat melalui budaya dan kearifan lokal. Sisi dalam adalah sisi yang mengarah ke Kodim berbentuk burung Garuda yang memiliki arti keberadaan Garuda berada di dalam tubuh masyarakat Indonesia.
"Kita sama-sama meresmikan monumen ini menjadi simbol komitmen kita bersama, bupati, DPRD, polres dan lainnya untuk mengawal Garuda Pancasila bersama. Karena dalam perkembangannya sejak merdeka banyak pemberontakan yang ingin mengganti Garuda Pancasila," ujarnya.
Peletakan komitmen yang berada di bawah tubuh burung Garuda, ungkap dandim, sebagai gambaran setiap masyarakat Indonesia berada di bawah Pancasila. Tidak ada ego sektoral untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Seperti akronim dari Sang Garula yaitu sinergi kolaborasi mengawal Garuda Pancasila," imbuhnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran forkopimda saat meresmikan monumen Sang Garula mengatakan, pembangunan diinisiasi Kodim Lamongan merupakan simbol pengawalan Pancasila. Dengan membawa spirit butir-butir pancasila untuk pengayoman kepada masyarakat.
"Peletakan monumen Sang Garula sebagai momen penting. Sang Garula yang menjadi nama lain Garuda. Tentu ini menunjukan suatu kekuatan dan kegagahan sebagai spirit kita untuk masyarakat yang terayomi," tutur bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.
Pak Yes menyebut, pembangunan monumen Sang Garula di penghujung tahun menggambarkan semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan pasca pemilihan yang dapat mencederai persatuan bangsa.
"Tugas kita semua saatnya merajut kembali apa yang kemarin pilpres, pemilihan legislatif, dan pilkada, persoalan yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa masyarakat," jelas Pak Yes.
Pada kesmepatan yang sama, Bupati Lamongan bersama jajaran Forkopimda Lamongan juga melakukan doa bersama pasca pilkada, natal, menjelang Tahun Baru 2025. Doa bersama ini dilakukan di Aula Kadet Suwoko Kodim 0812 Lamongan.