TANGERANG, KOMPAS.com - Pengacara Kepala Desa Kohod Arsin, Yunihar, menyatakan kliennya memilih untuk tidak menanggapi pemberitaan di media maupun komentar yang beredar di media sosial.
Menurut Yunihar, Arsin kini lebih fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung.
"Klien kami memaklumi karena memang dunia medsos hari ini kan adalah hakim paling tinggi. Jadi kalau klarifikasi sepertinya tidak akan berpengaruh," ungkap Yunihar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Yunihar menambahkan, keputusan Arsin untuk diam bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa sikap tersebut diambil agar tidak memperburuk keadaan.
"Diam bukan berarti pasrah ya, tapi tidak mau memperumit kan begitu," kata dia.
Selain itu, Yunihar mengungkapkan ia telah melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers terkait dugaan pemberitaan yang dianggap merugikan kliennya.
Laporan tersebut diajukan setelah tim kuasa hukum melakukan penelusuran terhadap pemberitaan yang beredar tentang Arsin.
"Yang sudah kami lakukan, karena juga ada media, kami juga tracking media, dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," jelas Yunihar.
Namun, ia belum melaporkan individu-individu tertentu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mereka masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum mengambil langkah tersebut.
"Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person-person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," katanya.
Yunihar juga tidak merinci berapa banyak media yang dilaporkan ke Dewan Pers, tetapi ia memastikan bahwa media yang dilaporkan merupakan yang sudah merugikan kliennya.
"Saya lupa jumlahnya, nanti saya coba tanya lagi ke tim. Tapi lebih dari satu. Yang jelas, dari pemberitaannya itu fitnah dan hoaks," tutupnya.