Dua pelajar SMK di Tulungagung mengikuti ujian akhir di lapas. Meski terjerat hukum, mereka tetap didampingi untuk meraih pendidikan yang layak. [353] url asal
Dua pelajar SMK Negeri di Tulungagung harus mengikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di dalam lembaga pemasyarakatan. Keduanya saat ini masih menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mengatakan kedua pelajar itu BK dan FAN yang berasal dari 2 SMK Negeri yang berbeda.
"Sesuai pengajuan izin yang diajukan sekolah, ujian diselenggarakan mulai 10-22 April ini. Proses ujian kami fasilitasi di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung," kata Rizal Arbi, Sabtu (12/4/2025).
Saat proses ujian berlangsung kedua warga binaan itu masing-masing mendapatkan pendampingan dari 2 pengawas dari sekolah masing-masing.
Menurutnya kebijakan lapas memberikan kesempatan kedua pelajar tersebut untuk mengikuti ujian akhir sesuai dengan amanah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga fungsi lapas dalam memberikan pembinaan dapat berjalan dengan maksimal.
"Harapan kami, FAN dan BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas. Apalagi ini adalah ujian akhir jenjang. Semoga ke depan mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik," jelasnya.
Salah seorang pelajar tersebut saat ini berstatus sebagai tahanan Polres Tulungagung dalam kasus kepemilikan bahan peledak atau petasan. Mereka akan menjalani seluruh rangkaian proses peradilan hingga mendapat vonis dari majelis hakim.