KOMPAS.com - Saksi ahli digital forensik dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven mengungkapkan adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan bukti rekaman CCTV.
Dilansir Kompas.com (26/2/2025), ahli forensik IT, Abimanyu Wachjoewidajat, telah menganalisis bukti rekaman yang diajukan oleh Paula Verhoeven dan menemukan indikasi kontak fisik yang berpotensi sebagai tindakan KDRT.
"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan," ujar Abimanyu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
"Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," lanjutnya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat tindakan Baim Wong yang menyebabkan Paula Verhoeven terpental. Kepala Paula juga tampak terdorong ke depan akibat kontak fisik yang terekam dalam video.
"Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut. Lalu juga ada kontak, jadi yang pria melakukan sesuatu ke kepala wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan," jelas Abimanyu.
Namun, tim kuasa hukum Baim Wong, yang dipimpin oleh Usman A Lawara, membantah dugaan KDRT tersebut.
Menurut Usman, ada beberapa hal dalam video yang tidak sesuai dengan klaim yang diajukan Paula.
"Tetapi ada hal di dalam video itu yang disangkal oleh Baim sendiri," ungkap Usman.
Lebih lanjut, Baim Wong berencana mengajukan bukti tambahan untuk membantah analisis ahli digital forensik mengenai dugaan KDRT ini.
"Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada dua atau tiga bukti berkait dengan keterangan ahli," ujar Usman.
Tim kuasa hukum juga menyoroti bahwa video CCTV yang diajukan Paula diduga tidak utuh. Menurut mereka, ada bagian lain dari rekaman yang lebih relevan untuk ditampilkan dalam persidangan.
"Ada video yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula. Itu memang dinyatakan ahli. Bahwa dia tidak memeriksa secara utuh," kata Usman.
Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlanjut pada pekan depan, tepatnya pada 5 Maret 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saksi Ahli Ungkap Dugaan KDRT Baim Wong terhadap Paula Verhoeven di Video CCTV , Klik untuk baca: www.kompas.com