Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menerbitkan paspor elektronik 100% mulai hari ini, Minggu, 1 Desember 2024. Penerbitan... | Halaman Lengkap [332] url asal
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menerbitkan paspor elektronik 100% mulai hari ini, Minggu 1 Desember 2024. Penerbitan ini akan dimulai bertahap di 13 kantor imigrasi di Indonesia. Dengan kebijakan ini akan menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia.
?Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kita rencanakan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,? jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, Minggu (1/12/2024).
Godam menjelaskan paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.
?Data-data ini dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru,? jelasnya.
Sementara itu, kata Godam, keunggulan paspor elektronik di antaranya keamanan yang lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan, proses imigrasi yang lebih cepat terutama di sejumlah negara di dunia yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang menggunakan pembaca chip.
?Selain itu, e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Hampir semua negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah,? paparnya.
Godam mengatakan implementasi penerbitan e-paspor 100% merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia. ?Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara? tutupnya.
Berikut 13 Kantor Imigrasi yang akan menerbitkan Paspor elektronik 100%:
1. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, 2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, 3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat, 4. Kantor Imigrasi Medan, 5. Kantor Imigrasi Batam, 6. Kantor Imigrasi Makassar, 7. Kantor Imigrasi Tangerang, 8. Kantor Imigrasi Surabaya, 9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai, 10. Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 11. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, 12. Kantor Imigrasi Jakarta Utara, dan 13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar eazy passport di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Kegiatan diikuti 103 pegawai dan keluarga Wantannas.... | Halaman Lengkap [169] url asal
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar eazy passport di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Kegiatan tersebut diikuti oleh 103 pemohon yang merupakan pegawai dan keluarga Wantannas.
Kegiatan layanan paspor kolektif ini ditandai dengan serah terima plakat antara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Wahyu Eka Putra dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wantannas T.S.B.N Hutabarat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Widhi Deniartomo Arisona.
"Hal ini sangat bermanfaat bukan saja bagi staf Wantannas RI, tapi juga bagi keluarga dan masyarakat di sekitar dalam kemudahan membuat paspor," ujar Hutabarat, Kamis (21/11/2024).
Para peserta dengan antusias mengajukan permohonan paspor baik pengajuan baru maupun penggantian dengan jenis paspor elektronik. Mereka juga mengpresiasi dari para layanan Eazy Passport yang dinilai sangat membantu.
"Anak kami bisa mendapatkan paspor dengan pelayanan yang sangat prima, sangat bagus dan sangat membantu kami," ucap salah satu Staf Wantannas Dwi Ari.