1 item, 1 hal
Yusril: Hukuman Mati di KUHP Baru Diperlakukan Khusus & Hati-hati
Yusril: Hukuman Mati di KUHP Baru Diperlakukan Khusus & Hati-hati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pidana mati dalam KUHP tidak dihapus, tapi ditempatkan sebagai pidana khusus serta dilaksanakan hati-hati. [645] url asal

#dpr #pasal-64-huruf-c #belanda #pidana-penjara #dosa #hukum-pidana-islam #hambalang #uu-tipikor #terpidana #pemerintah #prabowo-subianto #the-living-law #penjara #pidana #korban #koruptor #kuhap #pres

(CNN Indonesia) 10/04/25 14:00
v/114237/