Minuman oplosan dari alkohol parfum menelan dua nyawa di Lapas Bukittinggi. Bagaimana zat berbahaya itu bisa beredar di balik jeruji? Halaman all [303] url asal
PADANG, KOMPAS.com – Empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat masih dirawat di Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi akibat keracunan alkohol parfum, Jumat (2/5/2025).
Sebelumnya, total terdapat 22 orang yang dirawat sejak Rabu (30/4/2025). Satu orang di antaranya meninggal dunia.
"Tadi kita pulangkan 7 orang lagi sehingga tinggal 4 orang yang dirawat," kata Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Busril menjelaskan, tiga dari empat warga binaan tersebut masih dirawat intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU), sementara satu lainnya dirawat di bangsal inap.
Mereka diduga mengalami keracunan usai pesta minuman oplosan berbahan alkohol parfum yang dikonsumsi bersama di dalam Lapas.
Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati membenarkan kejadian tersebut.
"Benar. Ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin," kata Yessy saat dihubungi Kamis (1/5/2025).
Menurut Yessy, satu warga binaan sempat dirawat di RSUD Bukittinggi namun meninggal dunia, sementara 22 lainnya dibawa ke RS Ahmad Muchtar. Dengan tambahan satu korban jiwa, total warga binaan yang meninggal dunia akibat insiden ini menjadi dua orang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.
"Kita bersama Polresta Bukittinggi bentuk tim investigasi terkait kasus ini ya," kata Marselina kepada wartawan, Kamis (1/5/2025) di Bukittinggi.
Marselina menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, minuman oplosan yang menyebabkan keracunan dibuat dari alkohol untuk bahan parfum yang dicampur dengan minuman sachet, batu es, dan air.
"Kemudian minuman itu diminum bersama-sama oleh warga binaan sehingga menyebabkan keracunan," jelas Marselina.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam insiden ini, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
"Jika ada kelalaian akan kita proses sesuai dengan ketentuan," kata Marselina.
Puluhan narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) keracunan usai pesta miras oplosan alkohol bahan parfum. - Bagian all [271] url asal
BUKITTINGGI, iNews.id – Seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) tewas dan 22 lainnya dilarikan ke rumah sakit. Para narapidana itu keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Minuman tersebut diketahui merupakan campuran alkohol 70 persen dengan minuman sachet, air dan es batu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Marselina Budiningsih mengatakan, alkohol yang digunakan berasal dari sisa bahan pembuatan parfum di lapas.
Alkohol tersebut, kata dia diambil tanpa izin oleh seorang tahanan pendamping (tamping) dengan alasan untuk membersihkan tato, namun disalahgunakan untuk pesta miras.
"Sisa alkohol yang untuk bahan baku parfum dicampur dengan minuman sachet ditambah air, es batu diminum ramai-ramai akhirnya menyebabkan keracunan," ujar Marselina dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).
Dia menyampaikan, insiden ini menyebabkan satu orang tewas, dua orang menggunakan ventilator, dua lainnya dirawat intensif dan delapan orang dalam observasi. Korban yang tewas, kata dia telah diserahkan kepada keluarga.
Polresta Bukittinggi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa sisa alkohol, kemasan minuman sachet serta wadah pencampur alkohol.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
Para korban, yang terdiri dari narapidana dan tahanan titipan kejaksaan, mulai merasakan gejala seperti pusing, mual dan gangguan penglihatan sejak Selasa (30/4/2025) malam. Namun, mereka baru dibawa ke rumah sakit pada Rabu siang dan sore hari.
"Kita sudah cek TKP, kemudian kita sudah kumpulkan keterangan. Alat-alat yang berhubungan dengan kejadian ini masih dalam pendalaman pemeriksaan. Jadi untuk hasilnya belum bisa kita pastikan karena untuk korban akibat minuman itu masih belum bisa kami periksa," kata Kombes Yessi.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar, Marselina, ungkap 22 warga binaan Lapas Biaro keracunan setelah minum oplosan parfum alkohol. Satu orang meninggal dunia. [392] url asal
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menjelaskan penyebab 22 warga binaan Lapas Biaro atau Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan massal. Ia menyebut warga binaan keracunan karena minum oplosan parfum alcohol.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui salah seorang warga binaan mengambil sisa alkohol membuat parfum yang merupakan program kemandirian warga binaan. Alkohol itu kemudian dioplos dengan minuman kemasan
"Jadi, di Lapas ada program kemandirian membuat parfum. Parfum tersebut bahan bakunya adalah alkohol 70 persen," jelas Marselina dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Sisa alkohol parfum sekitar 200 mili, kata dia, diambil oleh salah satu warga binaan dengan lasannya untuk membersihkan tato. Tapi ternyata disalahgunakan untuk membuat minuman.
"Dari sisa pembuatan (parfum) sekitar 200 mili diambil tanpa seizin petugas untuk membersihkan tato. Akan tetapi disalahgunakan, bukan untuk membersihkan tato, tapi digunakan untuk minuman. Dicampur dengan minuman sachet dan es batu, lalu diminum bersama-sama," katanya.
Akibat kejadian itu diakui Marselina, satu orang meninggal dunia, dua lainnya dirawat dengan menggunakan ventilator.
"Saat ini kondisinya (warga binaan yang dilarikan ke rumah sakit) satu orang meninggal dunia, 2 orang menggunakan ventilator, 2 pengawasan intensif, 8 orang observasi," jelasnya.
"Satu orang meninggal dunia, sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," tanbahnya.
Ia berjanji akan menindak semua pihak yang terlibat atau lalai, sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa itu. "Kita akan terus dalami," janjinya.
Ia membantah ada aktivitas pesta (miras oplosan) di dalam Lapas, yang memicu terjadinya keracunan massal. "Tidak ada pesta-pesta semacam itu," katanya lagi.
Puluhan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Biaro Kelas II A Bukittinggi dilarikan ke rumah sakit karena keracunan. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, dua kritis dan belasan lainnya masih dirawat.
Koordinator Humas Ditjen PAS Rika Aprianti memastikan saat ini 8 orang napi yang keracunan sudah pulih dan dipersiapkan untuk kembali ke Lapas.
"Saat ini 8 orang WBP sudah lebih pulih dan dipersiapkan untuk kembali ke Lapas," kata Rika kepada wartawan, Kamis (1/5).
Rika menambahkan saat ini warga binaan yang terdampak masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Achmad Mochtar Bukittinggi. Pihak keluarga juga sudah dihubungi oleh petugas Lapas Bukittinggi.
Rika menegaskan saat ini masih dilakukan penyelidikan. Rika menambahkan adanya dugaan pelanggaran dari warga binaan yang menyalahgunakan salah satu material pembinaan kemandirian perseorangan pembuatan parfum.
"Pembuatan parfum yang dicampur dengan minuman sachet," kata Rika.
Sebelumnya puluhan warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilaporkan dilarikan ke RSUD Bukittinggi karena keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol," kata Humas RSUD Bukittinggi Nugrahadi.
Senada dengan itu, Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril menyebutkan sebanyak 22 narapidana dilarikan ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Dua orang dalam status merah (kritis) dan dirawat di ICU dengan dipasang ventilator, 11 orang berstatus kuning. Pasien diantar dan dijaga ketat petugas Lapas," kata Busril.
Puluhan narapidana diduga keracunan, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara 22 orang dirawat di RSAM Bukittinggi dan dua dalam kondisi kritis. [341] url asal
Puluhan warga binaan Lapas Biaro atau Lapas Kelas II Bukittinggi diduga mengalami keracunan minuman keras oplosan. Satu di antaranya meninggal dunia.
"Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol," kata Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, Rabu (30/4) malam, dikutip dari Antara.
Sementara 22 narapidana lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Direktur RSAM, Busril menyebut dua orang dalam keadaan kritis. Ia mengatakan mereka berdatangan sejak pukul 16.00 WIB sampai malam ini.
"Memang benar, ada 22 orang yang saat ini kita tangani, dengan status saat ini 2 orang kondisinya kritis. Sangat kritis. Penanganan intensif sudah dilakukan, dengan memasang ventilator," kata Busri kepada wartawan, Rabu (30/4), dikutip dari Detik.com.
Busri mengatakan informasi sementara yang diperoleh dari penanganan medis, para narapidana tersebut mengkonsumsi miras yang dioplos bahan baku untuk pembuatan parfum.
"Informasi yang kita dapatkan, mereka ini orang-orang yang mengkonsumsi bahan baku untuk pembuatan parfum. Katanya ada (miras) yang dioplos," jelas Busri.
Busri mengaku sudah mengerahkan semua potensi tim dokter yang ada di rumah sakit tersebut. Hal itu untuk memberikan penangan terbaik kepada seluruh pasien tersebut.
"Upaya penanganan intensif sudah kita lakukan, terutama untuk pasien yang dalam status merah dan kuning. Dua orang sudah dibawa ke ruangan ICU, kemudian yang status kuning masih ada 11 orang lagi itu potensi akan terjadi fluktuasi semakin memburuk itu semakin besar," katanya.
"Ada yang datangnya sudah berat, ada yang stabil. Karena ini keracunan, apalagi penyebabnya oleh bahan kimia berbahaya, tentu akan terjadi kecenderungan penurunan (kondisi)," ujarnya menambahkan.
Kalapas Bukittinggi, Herdianto hanya membenarkan puluhan warga binannya dilarikan ke rumah sakit. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Benar ada warga binaan dirawat di rumah sakit. Namun untuk detail data selanjutnya. Saya minta rekan wartawan bersabar menunggu keterangan resmi bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar yang menuju ke Bukittinggi," kata Herdianto, dikutip dari Antara.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti juga belum merespons konfirmasi terkait kabar tersebut.
Terdapat dua pendapat tentang hukum memakai parfum saat puasa. Ada yang menghukuminya makruh dan ada yang menghukuminya sunah. Simak penjelasannya di sini! [1,179] url asal
Memakai parfum sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang, baik laki-laki maupun perempuan. Bagi sebagian orang, aroma wangi yang dihasilkan parfum juga dapat membuat mereka lebih percaya diri.
Lantas, bagaimana hukumnya menggunakan parfum saat puasa di bulan Ramadhan? Apakah hal itu diperbolehkan atau justru bisa membatalkan puasa?
Di bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selama berpuasa, kaum muslimin tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menghindari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, timbul pertanyaan bagaimana jika seseorang menggunakan parfum saat berpuasa. Pasalnya, hal ini ditakutkan akan membatalkan puasa yang tengah dijalani.
Nah untuk mengetahui jawabannya, berikut detikeSulsel sajikan informasi tentang hukum menggunakan minyak wangi atau parfum saat berpuasa. Yuk, disimak baik-baik!
Hukum Memakai Parfum saat Puasa
Dikutip dari kanal YouTube resmi Buya Yahya yang berjudul "Hukum Memakai Parfum? Minyak Wangi Saat Puasa - Buya Yahya Menjawab", terdapat dua pendapat ulama tentang menggunakan parfum saat puasa. Ada yang berpendapat bahwa menggunakan parfum saat puasa hukumnya makruh, ada juga yang menghukuminya sunah.
Pendapat Pertama
Kebanyakan para ulama termasuk di dalam mazhab Imam Syafi'i, menjelaskan bahwa menggunakan minyak wangi ketika sedang berpuasa adalah makruh. Sebab, minyak wangi dianggap sebagai bentuk kesenangan yang tidak sejalan dengan ketawadhuan dalam ibadah puasa, seperti menahan lapar dan sebagainya.
"Kebanyakan ulama termasuk di dalam mazhab kita Imam Syafi'i, minyak wangi itu namanya termasuk gaya bersenang-senang bertentangan dengan sifat sifat yakni ketawadhu'an lapar dan sebagainya. maka para ulama dengan pemahaman beliau-beliau mengatakan bahwasanya menggunakan minyak wangi waktu puasa hukumnya adalah makruh," kata Buya Yahya.
Pendapat Kedua
Sementara itu, ada kelompok ulama lain yang menyatakan bahwa menggunakan minyak wangi itu merupakan sebuah kesunahan. Pendapat ini didasarkan pada berbagai riwayat yang menunjukkan bahwa nabi yang mencontohkan untuk memakai wangi-wangian.
Menurut kelompok ulama ini, anjuran memakai minyak wangi adalah sunnah yang kuat dan tidak seharusnya diabaikan. Meskipun pandangan ini bukan merupakan pendapat mayoritas ulama, namun mereka tetap berpegang pada dalil yang ada.
"Ada kelompok ulama lain yang mengatakan bahwasanya kesunahan minyak wangi sangat kuat. Dari riwayat-riwayat, nabi mencontohkan, maka kesunahan ini ndak bisa dikalahkan."
"Maka sebagian lagi yang mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi tetap saja di sunahkan, biarpun ini pendapat adalah bukan pendapat kebanyakan ulama," jelasnya.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum memakai parfum saat berpuasa, namun keduanya tidak bisa dianggap salah. Perbedaan pendapat ini justru memberikan kelonggaran agar umat muslim bisa memilih pendapat yang sesuai dengan kondisi tanpa merendahkan satu sama lain.
Jika suasana dan kondisi saat itu bersih dan tidak ada bau yang mengganggu, maka sebaiknya tidak menggunakan minyak wangi, agar mendapat kesunahan untuk pendapat ulama yang pertama. Namun, jika ternyata ada aroma tidak sedap, seperti bau badan atau pakaian yang lembab saat dijemur, maka diperbolehkan memakai minyak wangi mengikut pendapat kedua.
Dengan demikian, perbedaan pandangan ulama ini sebenarnya bertujuan agar masyarakat tidak saling merendahkan satu sama lain. Dengan memahami dua pendapat di atas, seseorang bisa lebih bijak dalam bersikap dan tidak mudah menghakimi orang lain yang memilih untuk memakai atau tidak memakai minyak wangi saat berpuasa.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa sebagaimana yang dilansir dari laman Almanhaj:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Seseorang yang makan dan minum dengan sengaja, maka puasanya akan dianggap batal. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
Artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Al-Baqarah/2 : 187)
Namun, jika seorang muslim yang makan dan minum ketika berpuasa melakukannya karena lupa, salah atau dipaksa, maka tidak membatalkan puasanya. Penjelasan tersebut didasarkan pada dalil-dalil di bawah ini.
Namun, jika ada seorang muslim yang makan atau minum saat berpuasa karena lupa atau dipaksa, maka puasanya tetap sah dan tidak batal. Penjelasan ini didasarkan sabda Rasulullah SAW:
Artinya: "Sesungguhnya Allah memberi maaf kepada umatku karena kesalahan dan lupa serta apa yang dipaksakan kepada mereka."
2. Muntah dengan Sengaja
Selain makan dan minum yang disengaja, muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Rasulullah SAW pernah bersabda:
Artinya: "Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadha puasanya, dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya."
3. Haid dan Nifas
Jika seorang wanita sedang haid atau nifas, baik di awal ataupun menjelang akhir hari, maka mereka harus berbuka dan mengqadha' puasa tersebut. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya: "Bukankah jika haid dia (wanita) tidak shalat dan puasa? Kami katakan : 'Ya', Beliau berkata : 'Itulah (bukti) kurang agamanya.'" [Hadits Riwayat Muslim 79, dan 80 dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah]
4. Jima' (Hubungan Badan)
Jika ada di antara seorang muslim yang merusak puasanya dengan berhubungan badan, maka harus mengqadha puasanya dan membayar kafarat. Hal ini sebagimaan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:
Artinya: "Pernah datang seseorang kepada Rasulullah SAW kemudian ia berkata, 'Ya Rasulullah binasalah aku!' Rasulullah bertanya, 'Apa yang membuatmu binasa?' Orang itu menjawab, 'Aku menjimai istriku di bulan Ramadhan'. Rasulullah bersabda, 'Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?' Orang itu menjawab, 'Tidak'. Rasulullah bersabda, 'Apakah engkau mampu memberi makan enam puluh orang miskin?' Orang itu menjawab, 'Tidak' Rasulullah bersabda, 'Duduklah'. Dia pun duduk. Kemudian ada yang mengirim satu wadah korma kepada Nabi SAW. Rasulullah bersabda, 'Bersedekahlah', Orang itu berkata, 'Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yang lebih miskin dari kami'. Rasulullah SAW pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu beliau bersabda, 'Ambillah, berilah makan keluargamu.'
Demikianlah penjelasan tentang hukum menggunakan parfum saat berpuasa. Semoga menjawab pertanyaan detikers!