Lima tahanan di Lapas kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mencoba kabur. Terungkap bahwa para tahanan dengan kasus pencurian tersebut memanjat pagar pembatas menggunakan tali.
Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Kelas II B Kayuagung, Kabupaten OKI , Sumsel pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Adapun identitas kelima tahanan tersebut adalah Taufik Hidayat (TH), Herli Dewanto (HD), Edi Irawan (ED), Joko Iskandar (JK) dan Hengki Mirianto (HM).
Kasubag Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kemenkumham Sumsel Hamsir mengatakan kelima tahanan kabur dengan cara merusak pintu staf sel menggunakan tangan dengan cara saling membantu.
"Kemudian keluar memanjat menuju atap belok C, setelah turun ke belakang blok C menggunakan tali. Saat turun, Joko terjatuh dan mengalami luka pada bagian kaki," katanya.
Kemudian setelah turun dari atap blok C, kelimanya menuju Brandgang (pembatas antara bagian dalam dan luar lapas) dengan cara menggali tanah lunak berlumpur di bawah pagar pembatas.
Hamsir menjelaskan tahanan bernama Joko berjalan tertatih-tatih saat menuju tembok pembatas. Kemudian setelah berada di area Brandgang mereka melemparkan tali ke arah pos 2 (pos tidak terisi). Selanjutnya, tiga orang tahanan TH, HD dan ED memanjat dan langsung melarikan diri.
"Namun Joko tidak naik karena terluka, sementara HM tidak sanggup takut terjatuh. Karena dua orang yang belum keluar ini kelihatan oleh penghuni sel lainnya dan berteriak ada orang di luar," ujarnya.
Setelah mendengar teriakan dari penghuni sel lain, para petugas langsung mengamankan Joko dan Hengki. Setelah dilakukan pengejaran satu orang bernama Edi Irawan (ED) berhasil ditangkap, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.