KOMPAS.com - Nama Nina Wati kembali mencuat setelah ratusan orang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (11/2/2025).
Massa yang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD mengungkapkan kemarahan mereka atas ketidakhadiran Nina Wati dalam sidang kasus penipuan dan penggelapan yang menjeratnya.
Kasus penipuan
Nina Wati merupakan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana dari calon siswa TNI AD. Ia disebut telah menjanjikan kelulusan kepada para korban dengan imbalan sejumlah uang. Namun, janji tersebut hanyalah tipu muslihat.
Para korban mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Yang membuat publik geram, Nina Wati telah absen dalam sidang sebanyak 16 kali. Sidang hanya berlangsung melalui Zoom dengan alasan terdakwa sakit dan dirawat di rumah, bukan di rumah sakit.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada kongkalikong antara aparat hukum dengan terdakwa.
“Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang tidak pernah hadir. Hanya melalui Zoom, katanya sakit, bukan di rumah sakit melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati,” ujar seorang orang tua korban dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sumut.
Para demonstran juga menuding aparat kepolisian, TNI, dan kejaksaan bungkam terhadap kasus ini. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan dan memastikan proses hukum berjalan adil.
Tuntutan massa: tangkap dan adili Nina Wati
Dalam aksi tersebut, massa mengajukan empat tuntutan utama:
- Menegakkan hukum terhadap Nina Wati yang telah melakukan penipuan dengan menggunakan nama oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD di Rindam I/BB Pematang Siantar.
- Meminta kebijakan khusus dari TNI AD bagi para calon siswa yang telah dilatih secara militer selama tiga bulan agar bisa tetap bergabung dengan institusi tersebut.
- Menuntut pengembalian dana yang telah diberikan korban kepada Nina Wati dalam waktu sesingkat-singkatnya.
- Mendesak DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Aksi massa sempat memanas dengan ancaman membakar ban jika tidak ada perwakilan DPRD Sumut yang keluar menemui mereka. Akhirnya, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, menemui demonstran dan berjanji akan memproses laporan penipuan tersebut.
“Kami akan pelajari dan memproses kasus ini, termasuk tuntutan pengunjuk rasa,” ujar Ihwan Ritonga.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumut akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat guna mencari solusi terbaik bagi para korban.
Rekam jejak kejahatan Nina Wati
Bukan kali ini saja Nina Wati terjerat kasus hukum. Ia diketahui telah menjadi calo masuk institusi TNI dan Polri sejak 2014.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, terdapat setidaknya tujuh laporan dari korban berbeda terkait penipuan yang dilakukan oleh Nina Wati.
“Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan siswa ke beberapa institusi. Laporan yang sudah masuk, paling lama sejak 2014,” kata Kombes Sumaryono pada Maret 2024.
Tak hanya kasus penipuan masuk institusi militer, Nina Wati juga pernah terlibat dalam aksi kriminal lainnya.
Pada 2020, ia diduga memerintahkan seorang preman bertato bernama Kamiso untuk menembak seorang polisi, Aiptu Robin Silaban. Insiden itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Medan.
Kapolrestabes Medan saat itu, Riko Sunarko, mengungkapkan bahwa Kamiso nyaris menembak kepala Aiptu Robin, tetapi senjatanya macet.
“Setelah menembak korban di bagian rusuk kiri, pelaku masih mengincar kepala korban. Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak,” ujar Riko dalam konferensi pers pada 3 November 2020.
Penipuan Nina Wati mencapai puluhan miliar rupiah
Kasus penipuan yang melibatkan Nina Wati tidak hanya merugikan satu atau dua orang, tetapi telah menelan korban hingga kerugian puluhan miliar rupiah.
Salah satu korban, Jumiati, seorang warga Batubara, mengaku kehilangan Rp600 juta setelah dijanjikan bahwa anaknya akan diterima menjadi prajurit TNI.
“Saya ditipu Rp600 juta. Itu uangnya saya berikan cash di rumahnya di Percut, tapi tidak ada surat jaminan,” ujar Jumiati dengan nada geram.
Ia semula percaya bahwa jika anaknya tidak lulus, uang tersebut akan dikembalikan. Namun, kenyataannya, anaknya gagal masuk TNI dan uang yang diberikan tak pernah dikembalikan.
Kuasa hukum para korban, Dewi Latuperissa, telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, dan Komisi 1 DPR RI. Ia berharap agar para petinggi negara ini segera turun tangan menangani kasus ini.
Dengan desakan dari berbagai pihak, kini publik menanti apakah Nina Wati akhirnya akan menghadapi proses hukum yang seharusnya atau tetap “kebal” seperti yang diduga banyak orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nina Wati Dikenal Sakti, 16 Kali Absen Sidang Penipuan Casis TNI, Perintahkan Preman Tembak Polisi