Nikita Mirzani mengunggah pernyataan dari dalam tahanan di media sosial. Pernyataan yang diunggah oleh staf tersebut dilakukan dalam rangka Nikita Mirzani ulang tahun ke-39 pada hari ini, 17 Maret.
Menurut keterangan dalam unggahan itu, pernyataan ini ditulis Nikita Mirzani dua hari sebelum berulang tahun pada 17 Maret dan kemudian diunggah pada Minggu (16/3) tengah malam.
"Tidak apa-apa jika dirimu tidak bahagia dan positif setiap hari. Dirimu bukan robot, dirimu manusia yang punya emosi. Dirimu harus memberi dirimu sendiri waktu istirahat dan membiarkan merasakan apa pun yang sedang dirasakan dan mengatasinya," tulis Nikita dalam bahasa Inggris.
"Jangan terlalu keras pada dirimu sendiri! Jadi, dirimu tidak mesti menjadi cukup baik hanya demi orang lain mencintaimu. Cukuplah baik untuk dirimu sendiri, agar orang lain mencintaimu," lanjutnya.
"Selamat ulang tahun diriku, Selamat ulang tahun perempuan kuat, perempuan yang tidak merugikan negara dan tidak mengambil uang rakyat dan saya akan terus berjuang untuk kebenaran!" kata Nikita.
CNNIndonesia.com sudah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.
Akun media sosial Nikita Mirzani saat ini dipegang oleh stafnya dan masih tetap mengunggah sejumlah iklan produk meski sang empunya akun ditahan di Polda Metro Jaya berkenaan kasus tuduhan pemerasan dan pencucian uang.
Bila merujuk pernyataan polisi pada awal penahanan, Nikita Mirzani dijadwalkan ditahan hingga 24 Maret 2025.
Penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan setelah ia diperiksa pada Selasa (4/3). Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga keluar ruang pemeriksaan menjelang petang dan dicecar 109 pertanyaan.
Saat keluar, Nikita Mirzani melempar senyuman kepada awak media. Baju oranye tahanan sudah terhampar di pundak ibu tiga anak tersebut. Saat ditanya awak media terkait penahanannya, Nikita tampak santai menjawab.
"Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Santai," kata Nikita Mirzani.
Selain Nikita, asistennya berinisial IM yang juga berstatus sebagai tersangka juga resmi ditahan mulai hari ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Nikita dan IM ditahan selama 20 hari ke depan sejak 4 Maret 2025.
Kasus bermula dari laporan yang dilayangkan Reza ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024. Nikita dan IM dilaporkan terkait aksi pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
[Gambas:Instagram]