JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membantah bahwa kliennya memeras Reza Gladys.
Hal ini diungkap Fahmi setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas pemerasan dan pengancaman Reza Gladys.
"Saya pastikan, tidak ada pemerasan. Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan," ujar Fahmi saat dihubungi wartawan, Jumat (21/2/2025).
Fahmi mengatakan, Nikita diminta untuk me-review atau mengulas produk skincare Reza Gladys secara baik-baik.
Hal ini juga sudah tertuang di dalam kontrak kerja sama antara Nikita dan Reza Gladys.
"Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta me-review yang baik-baik. Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan. Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail," kata Fahmi.
Fahmi memastikan bahwa ia sudah mengantongi bukti untuk menepis semua tudingan terhadap kliennya.
Mengingat dalam kasus ini, menurut Fahmi, Nikita lah yang dihubungi lebih dulu oleh Reza Gladys.
"Bapak Humas hanya membacakan pasal yang disangkakan. Apakah itu benar-benar terjadi? Kan membutuhkan pembuktian," ujar Fahmi.
"Sekarang tafsirnya kan bagaimana orang melakukan pemerasan, sementara Nikita yang dihubungi duluan itu aneh. Yang memulai komunikasi duluan kan pelapor kepada Mail," lanjut Fahmi.
Fahmi meminta penyidik untuk adil menyidik kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini.
"Saya minta, ini betul-betul tegak lurus lah, polisi, penyidik. Jangan main-main dalam kasus ini. Ini menyangkut reputasi kepolisian juga soalnya, karena kasus ini disoroti masyarakat," tutur Fahmi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari keluhan Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani.
Merasa dirugikan, pengusaha skincare tersebut mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024.
Namun, menurut Reza, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pemerasan.
Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak membahasnya lagi di media sosial.
“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Merasa tertekan, Reza akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita Mirzani.
Pada 14 November 2024, Reza mengirimkan Rp 2 miliar, lalu keesokan harinya, 15 November 2024, ia kembali mentransfer Rp 2 miliar.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar,” ujar Ade.
Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.