Jakarta: Pengacara Razman Nasution mendatangi Komnas HAM guna melapor dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh anak
Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Razman menjelaskan berdasarkan undang-undang, setiap anak berhak untuk mendapatkan tumbuh kembang yang baik. Hal ini berkaitan dengan pola asuh yang diberikan Nikita Mirzani selaku ibu Lolly.
“Kami telah menjelaskan bagaimana kondisi Lolly mulai dari umur 13 tahun, yang mana itu keterangan dari Lolly sendiri. Semenjak 13 tahun kerap mendapat perlakuan buruk ibunya," kata Razman di Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Razman mengatakan saat Lolly berada di London, dia tidak dinafkahi dan dibiarkan terlantar oleh Nikita. Dengan kejadian itu, Lolly akhirnya dideportasi ke Indonesia.
“Sampai Lolly berangkat ke UK, kerap mendapat perlakuan buruk dari ibunya. Dia tidak dibiayai dan dibiarkan terlantar di London. Kami memohon kepada Komnas HAM segera turun dan memeriksa ibu kandung Laura Meizani,” tutur Razman.
Selain itu, Razman juga mengungkap dampak dari laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh yang juga merupakan kliennya. Kata Razman hal ini membuat Lolly harus diamankan di rumah aman, sehingga pendidikannya juga ikut terganggu.
“Di safe house (rumah aman) ini sudah lima sampai enam bulan. Itu sangat membatasi dirinya (Lolly) untuk mendapatkan pendidikan. Ketika di safe house, Lolly beberapa kali menyampaikan keinginan kembali sekolah dan belajar, tapi tidak difasilitasi sama sekali oleh safe house. Ini dugaan pengambilan kemerdekaan dari Laura Meizani,” tutur Razman.
Sebagai informasi, kasus yang menyeret Lolly bermula saat Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih Lolly, Vadel Badjideh atas dugaan asusila dan aborsi. Laporan ini tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
dan followChannel WhatsApp Medcom.id(ELG)