Pria Bogor, JK, ditangkap setelah menipu warga Tapin Rp 60 juta dengan mengaku sebagai Kapolres. Keluarga korban terpedaya iming-iming pembebasan tahanan. [467] url asal
Pria asal Bogor berinisial JK (40) ditangkap usai menipu warga Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar Rp 60 juta. Pelaku mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Tapin yang dapat membebaskan keluarga korban yang sedang ditahan.
"Pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim dan Kapolres Tapin memberikan iming-iming kepada keluarga tersangka yang sedang dilaksanakan penahanan akan dibebaskan bila memberikan sejumlah uang," ujar Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saepudin kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Kasus penipuan itu terjadi pada Selasa (12/11). Saat itu JK yang berada di Bogor mendapat ide menipu usai melihat media sosial adanya kasus yang menjerat keluarga korban.
"Pelaku melihat di medsos bahwa polres Tapin sedang menahan seseorang terkait perkara pupuk subsidi yang sedang ditangani perkaranya oleh Satreskrim Polres Tapin," terangnya.
JK yang mengetahui hal itu kemudian mencari kontak keluarga tahanan. Usai mendapatkan nomor WhatsApp keluarga, pelaku pun meminta uang Rp 60 juta dengan iming-iming dapat membebaskan tahanan tersebut.
"Keluarga tersangka yang tergiur mengirimkan uang Rp 60 juta dalam dua kali transfer yang pertama Rp 50 juta dan yang kedua sebesar Rp 10 juta," sebutnya.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga tersangka mendatangi Polres Tapin mencoba mengonfirmasi ke Satreskrim Polres Tapin. Namun bukannya mendapatkan apa yang diinginkan, keluarga tahanan menyadari bahwa ia baru saja menjadi korban penipuan online oleh orang tidak dikenal.
"Setelah tau menjadi korban penipuan keluarga tahanan ini akhirnya mereka membuat laporan," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan hingga pada Jumat (22/11) pelaku JK dibekuk di rumahnya.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Bogor, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama tim," ujar Saepudin.
Saat ini JK telah ditahan di Polres Tapin guna proses lebih lanjut. Atas kejadian ini Polres Tapin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam dalam segala tindak kejahatan penipuan.
"Terkhusus dalam hal penanganan perkara agar tidak mudah percaya dengan pihak luar, dan sebaiknya langsung datang untuk mengkonfirmasi ke Polres Tapin apabila ditemukan hal hal yang mencurigakan," pungkasnya.