Jakarta -
Puluhan tahanan kabur dari Lapas Kutacane, Aceh. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terkait masalah overkapasitas seusai kejadian tersebut.
"Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu," kata Agus di kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Agus mengatakan lapas tersebut seharusnya berkapasitas 100 orang. Namun diisi 368 lebih tahanan.
"Memang masalah-masalahnya selalu itu, jadi overcapacity selalu menjadi, bukan selalu menjadi alasan yang klasik tapi itulah adanya bahwa kapasitas lapas di Kutacane itu sebenarnya adalah 100 orang namun dihuni oleh 368 lebih warga binaan pemasyarakatan sehingga menimbulkan berbagai masalah," kata Agus.
Agus menyebutkan yang dapat melakukan tindakan kepada para napi kabur adalah kepolisian. Ia mengimbau para napi yang kabur untuk menyerahkan diri.
"Ya saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka, ya, mungkin ada musibah yang lain," ujarnya.
Agus masih mendalami penyebab puluhan napi kabur. Ia telah mengutus Dirjen Imigrasi Mashudi untuk mengecek kejadian tersebut.
"Kita ingin tahu apakah betul masalah makanan yang menjadi penyebab atau masalah yang lain sebagai dampak daripada perilaku petugas dalam layanan," ucapnya.
Aksi pelarian para napi itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.
Dilansir detikSumut, ada 50 tahanan yang kabur dari Lapas Kutacane, Aceh. Saat ini 12 tahanan tersebut telah ditangkap kembali.
"12 orang sudah tertangkap, yang belum tertangkap 38 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto, Selasa (11/3).
Yan mengatakan Lapas Kutacane memiliki total 369 tahanan. Tim gabungan masih turun melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur.
"Jumlah narapidana di dalam lapas saat ini ada 318 orang," kata Yan.
(ial/eva)Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu