KOMPAS.com – Jumlah korban jiwa akibat pesta minuman keras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, kini bertambah menjadi dua orang.
Satu narapidana dilaporkan meninggal pada pagi hari, disusul satu lagi pada malam harinya saat menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, Kamis (1/5/2025).
"Tadi malam ada satu orang warga binaan yang dirawat di ICU meninggal dunia," ujar Direktur RSAM Bukittinggi, Busril, saat dihubungi Kompas.com.
Ia menambahkan bahwa korban mengalami keracunan alkohol yang berujung pada gagal napas.
"Diagnosanya keracunan alkohol dan gagal napas ya," tambahnya.
Hingga kini, tiga narapidana masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Sementara itu, delapan orang lainnya dirawat di bangsal rawat inap.
"Awalnya ada 22 orang. Sebanyak 10 orang kemarin itu diperbolehkan rawat jalan, sisanya 4 di ICU dan 8 di rawat inap. Tadi di ICU meninggal satu dan sekarang jadi 3 orang," jelas Busril.
Insiden ini diduga terjadi setelah puluhan warga binaan mengonsumsi alkohol oplosan yang dicampur dengan bahan parfum. Akibatnya, satu orang tewas di tempat, sementara 22 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Benar. Ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin," kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati saat dikonfirmasi.
Yessy mengungkapkan bahwa satu korban meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, sementara puluhan lainnya dirawat di RSAM. Seluruh korban mengalami gejala keracunan alkohol.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu sore, (30/4/2025), bertepatan dengan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan. Diduga, saat itulah para warga binaan melakukan pesta miras oplosan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, membenarkan bahwa sumber racun berasal dari alkohol yang biasa digunakan dalam pelatihan membuat parfum.
Alkohol tersebut diketahui telah disalahgunakan oleh warga binaan.
"Sekitar 200 mililiter diambil oleh tamping atau warga binaan kepercayaan untuk penghapus tato," terang Marselina kepada wartawan di Bukittinggi, Kamis (30/5/2025).
Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air, lalu dikonsumsi secara bersama-sama oleh para narapidana.
Kombinasi berbahaya inilah yang memicu keracunan massal hingga menewaskan dua orang dan melukai belasan lainnya.
Pascainsiden, Marselina menyatakan bahwa pihaknya bersama Polresta Bukittinggi akan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus ini.
"Kita bersama Polresta Bukittinggi bentuk tim investigasi terkait kasus ini ya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa cairan beralkohol dari kegiatan kemandirian membuat parfum menjadi biang keladi tragedi ini. Marselina menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti lalai akan ditindak sesuai hukum.
"Jika ada kelalaian akan kita proses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Sumber: Kompas.com