PADANG, KOMPAS.com – Jumlah narapidana yang meninggal dunia akibat pesta minuman keras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi tiga orang.
Korban ketiga meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi setelah menjalani perawatan selama empat hari, Sabtu (3/5/2025) malam.
Sebelumnya, dua orang napi dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025). Satu korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Bukittinggi, dan satu lagi di RSAM Bukittinggi.
"Sabtu kemarin meninggal lagi di RSAM Bukittinggi. Sekarang yang masih dirawat tinggal 1 orang," kata Direktur Utama RSAM Bukittinggi Busril Yant saat dihubungi *Kompas.com*, Senin (5/5/2025).
Busril menjelaskan seluruh napi yang meninggal didiagnosis mengalami keracunan alkohol. "Diagnosanya sama yaitu keracunan alkohol," jelas Busril.
Ia menambahkan, satu orang napi yang masih dirawat kini dalam kondisi stabil dan dirawat di bangsal rawat inap.
Secara keseluruhan, ada 23 narapidana yang dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengonsumsi minuman oplosan. Satu orang dirawat di RSUD Bukittinggi dan meninggal dunia, sementara 22 lainnya dirawat di RSAM Bukittinggi.
Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia, satu masih dirawat, dan 19 lainnya telah dipulangkan.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati membenarkan adanya insiden keracunan massal di dalam Lapas. "Benar. Ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin," kata Yessy kepada *Kompas.com*, Kamis (1/5/2025).
Yessy menjelaskan, satu orang napi meninggal di RSUD Bukittinggi, sedangkan dua lainnya meninggal di RSAM Bukittinggi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat Marselina Budiningsih menyebut pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.
"Kita bersama Polresta Bukittinggi bentuk tim investigasi terkait kasus ini ya," kata Marselina kepada wartawan di Bukittinggi, Kamis (1/5/2025).
Marselina menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, para napi diduga mengoplos alkohol yang biasa digunakan untuk bahan parfum dengan minuman sachet, batu es, dan air, lalu mengonsumsinya bersama-sama.
"Kemudian minuman itu diminum bersama-sama oleh warga binaan sehingga menyebabkan keracunan," jelas Marselina.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas. "Jika ada kelalaian akan kita proses sesuai dengan ketentuan," kata Marselina.
Apakah Anda ingin artikel ini dilengkapi dengan infografik kronologi atau data korban?