BONTANG, KOMPAS.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang berinisial AFF (25) meninggal dunia setelah menerima perawatan di rumah sakit.
Kematian AFF memicu dugaan adanya kekerasan, setelah pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuhnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, membenarkan adanya luka di tubuh AFF.
Namun, ia menekankan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti luka tersebut.
"Kami tidak menutup mata atas temuan ini. Saat ini, kami tengah menelusuri apakah ada unsur kekerasan, baik dari sesama warga binaan maupun petugas," kata Suranto saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AFF mulai menjalani hukuman isolasi di Lapas Bontang sejak 22 Februari 2025 karena melanggar aturan internal lapas.
Selama masa isolasi, AFF dalam kondisi sehat.
Namun, pada Minggu (9/3/2025) malam, kondisinya memburuk.
Petugas lapas segera memindahkannya ke klinik lapas untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Ketika kesehatannya memburuk, kami segera membawanya ke klinik lapas agar bisa mendapat penanganan lebih cepat," ujar Suranto.
Karena kondisi AFF tidak kunjung membaik, ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang pada Senin (10/3/2025) dini hari.
Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya, dan AFF dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.30 WITA.
"Kami sudah berusaha memberikan perawatan, tapi kondisinya terus menurun. Akhirnya, kami putuskan untuk merujuknya ke rumah sakit," tambah Suranto.
Ditemukan luka memar pada tubuhnya
Kematian AFF menjadi sorotan publik setelah pihak keluarga menemukan luka memar di tubuhnya, termasuk di bagian punggung dan kepala.
Mereka pun mempertanyakan apakah ada dugaan kekerasan yang dialami AFF sebelum meninggal dunia.
Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa AFF mengidap tiga penyakit yang diduga menjadi penyebab kematiannya, yaitu tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan penyakit ginjal.
Pihak lapas telah menyampaikan hasil pemeriksaan ini kepada keluarga.
"Kami sudah menjelaskan kepada keluarga mengenai kondisi kesehatannya. Jika keluarga ingin dilakukan otopsi, kami siap memfasilitasi, tetapi mereka menolak," ungkap Suranto.
Penyelidikan lebih lanjut
Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bontang telah meminta keterangan dari dua petugas lapas serta seorang petugas poliklinik yang menangani AFF.
Pihak lapas menegaskan bahwa mereka tidak akan menghalangi jika keluarga AFF ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. "Jika keluarga ingin menempuh langkah hukum, kami akan menghormati proses tersebut," tegas Suranto.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab pasti kematian AFF.