Tiga pejabat Lapas Semarang yang dicopot oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan meliputi Kepala Lapas, Kepala Pembinaan, dan Kepala Ketertiban Lapas. [298] url asal
Tiga pejabat Lapas Semarang dicopot oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Pencopotan Kepala Lapas, Kepala Pembinaan, dan Kepala Ketertiban Lapas, itu buntut dari kejadian narapidana kasus korupsi tepergok jajan di resto.
"Kalapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban sudah saya copot," kata Agus kepada wartawan, Senin (10/2/2025), dikutip dari detikNews.
Agus mengatakan ketiganya menjalani pemeriksaan di Kanwil Permasyarakatan Jateng.
"Dalam rangka pemeriksaan, posisi di Kanwil Pas Jateng," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang terpidana kasus korupsi, Agus Hartono, tepergok makan bareng keluarganya di salah satu restoran di Semarang. Agus kini dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
"Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," kata Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (8/2) pekan lalu.
Terpidana korupsi Lapas Kelas I Semarang Agus Hartono ketahuan makan di resto bareng famili saat menjalani hukuman. Agus dipindah ke Lapas Nusakambangan. [512] url asal
Terpidana kasus korupsi di Lapas Kelas I Semarang, Agus Hartono ketahuan makan di salah satu restoran di Semarang bersama keluarganya. Buntut kejadian itu, petugas yang terlibat terancam sanksi.
Agus yang ditahan di Lapas Kelas 1 Semarang atas perkara korupsi harus menjalani hukuman penjara selama 10,5 tahun. Namun, di tengah masa hukuman itu Agus ternyata bisa bebas keluar dari Lapas dan pergi bareng keluarga untuk makan di sebuah restoran di Semarang.
Penegak hukum yang mengetahui ini langsung bertindak. Agus langsung dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso tidak membantah peristiwa bebasnya Agus keluar dari Lapas hingga bisa makan bareng keluarga di restoran. Dia mengaku telah melakukan sejumlah tindakan.
"Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," kata Mardi, Sabtu (8/2), dilansir dari detikJateng.
Hanya saja, Mardi tidak menjelaskan detail kronologi pelanggaran itu. Mengenai petugas yang diduga terlibat sehingga Agus bisa bebas keluar dari Lapas, Mardi juga tidak membeberkan dengan jelas.
"Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dia memastikan akan menjaga integritas dan menindak tegas para petugas yang melakukan pelanggaran. Mardi juga menegaskan bahwa saat ini kondisi Lapas yang dia pimpin kembali kondusif.
"Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah kondisi lapas sekarang sangat kondusif," beber Mardi.
Mengenai kejadian ini, Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengingatkan Lapas Kedungpane agar melakukan evaluasi dan pembenahan demi memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang, pungutan, atau penyimpangan prosedur.
"Sebelum ke mana-mana, yang paling pokok dari jajaran Lapas Kedungpane beserta jajaran Kanwil Pemasyarakatan di Jateng harus betul-betul melakukan pembenahan, pemeriksaan, jika terbukti harus dikenakan sanksi," kata Farida.
Farida menekankan pentingnya integritas petugas dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengingatkan bahwa Lapas Kedungpane harus menjaga integritas dan menegakkan aturan.
"Pihak yang terbukti bersalah harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Peristiwa tersebut telah menggerus kepercayaan publik," tegasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini.
Terpidana kasus korupsi, Agus Hartono, tepergok makan di salah satu restoran di Semarang bersama keluarganya. Pihak Lapas Semarang agnat bicara. [161] url asal
Terpidana kasus korupsi, Agus Hartono, tepergok makan di salah satu restoran di Semarang bersama keluarganya. Pihak Lapas Semarang angkat bicara.
Dilansir detikJatim, Agus yang divonis 10,5 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya itu harusnya berada di dalam Lapas Kelas 1 Semarang. Tetapi, pada kenyataannya Agus justru bisa bebas keluar Lapas hingga pergi bersama keluarga ke sebuah restoran di Semarang.
Keberadaan Agus Hartono ini pun tepergok oleh penegak hukum yang langsung melakukan penindakan.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, tidak membantah. Dia mengaku telah melakukan beberapa tindakan
"Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," kata Mardi dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Agus telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Para petugas yang terlibat dengan kejadian ini juga terancam sanksi.