SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus korupsi dan pencucian uang dikabarkan sempat kabur dari Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun, napi tersebut berinisial AH alias Agus Hartono.
Yang bersangkutan keluar dari lapas tanpa izin hingga akhirnya kepergok pihak kejaksaan di Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono membenarkan kejadian tersebut.
Namun, pihaknya enggan menyebut secara spesifik nama tahanan yang kabur itu.
"Pertengahan Januari (kabur)," kata Arfan, Kamis (6/2/2025).
Jejak Agus Hartono
Dia menyebutkan, peristiwa yang diduga menyeret nama narapidana kasus korupsi Agus Hartono itu sudah terjadi cukup lama.
"Sudah lama itu," tambahnya.
Untuk diketahui, Agus Hartono sebelumnya ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2025).
Agus ditangkap setelah mendarat di Bandara Ahmad Yani usai menjalani perjalanan dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia di kursi 41B
Dia ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB, sesaat setelah pesawat Garuda Indonesia GA 232 yang ditumpanginya mendarat dari Jakarta ke Semarang.
Ketika itu Agus Hartono duduk di kursi 41B.