Hari ini 17 Mei 2025 bertepatan dengan tanggal berapa hijriah? Cek konversi tanggalnya menurut NU-Muhammadiyah dan hukum ibadah haji dalam artikel ini! [1,136] url asal
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 17 Mei 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 17 Mei 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 17 Mei 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 17 Mei 2025 Menurut NU
Tanggal Hijriah versi Nahdlatul Ulama (NU) bisa ditemukan dalam Almanak Tahun 2025 yang dirilis Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bojonegoro. Dalam kalender tersebut, dijelaskan bahwa ijtimak akhir Syawal 1446 H terjadi pada Senin Kliwon, 28 April 2025 M pukul 02:31:04 WIB.
Pada waktu itu, posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah. Dengan demikian, NU memutuskan 1 Zulkaidah 1446 H jatuh pada Selasa Legi, 29 April 2025. Keterangan senada juga ditemukan dalam Surat Keputusan Nomor 62/PB.08/A.II.01.13/13/04/2025 tentang Pengumuman Awal Bulan Dzulqo'dah 1446 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Dzulqo'dah 1446 H bertepatan dengan Selasa Legi 29 April 2025 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Berdasar acuan tersebut, maka menurut NU, Sabtu, 17 Mei 2025, bertepatan dengan 19 Zulkaidah 1446 H.
Tanggal Hijriah Hari Ini 17 Mei 2025 Menurut Muhammadiyah
Disadur dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammadiyah bakal mulai menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) per 1 Muharam 1447 H atau 26 Juni 2025. Dalam kalender tersebut, tertera juga tanggalan Hijriah hari ini.
Berdasar penelusuran detikJateng dalam KHGT 1446 H, April 2025 bertepatan dengan dua bulan, yakni Syawal dan Zulkaidah. Khusus bagian akhir April, sudah terhitung masuk awal Zulkaidah, tepatnya mulai tanggal 29.
"Ijtima': Ahad, 27 April 2025 M pukul 19:31:03 GMT. Awal Imkan Rukyat Dunia: Senin, 28 April 2025 M pukul 07:17:08 GMT. Lintang: 40° 00' 00" LU. Bujur: 173° 41' 30" BT. Tinggi Bulan: 07° 01' 05". Elongasi: 08° 00' 00". 1 Zulkaidah 1446 H: Selasa, 29 April 2025 M," bunyi keterangan dalam kalender tersebut.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 17 Mei 2025 bertepatan dengan 19 Zulkaidah 1446 H. Sebagai catatan, 19 Zulkaidah sejatinya sudah dimulai sejak Jumat bakda maghrib sesuai dengan waktu pergantian hari kalender Hijriah.
Tanggal Hijriah Hari Ini 17 Mei 2025 Menurut Pemerintah
Sumber untuk mengetahui tanggal Hijriah hari ini dari pemerintah adalah Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 rilisan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Dalam kalender tersebut, tertera informasi bahwasanya Zulkaidah 1446 H dimulai pada Selasa, 29 April 2025.
Dengan demikian, 17 Mei 2025 bertepatan dengan 19 Zulkaidah 1446 H menurut pemerintah. Akhir kata, baik NU, Muhammadiyah, maupun pemerintah sama-sama mengonversi Sabtu, 17 Mei 2025 menjadi 19 Zulkaidah 1446 H.
Hukum Haji
Saat ini, jemaah haji Indonesia sedang diberangkatkan dari tempat-tempat embarkasi di seluruh Nusantara. Sebenarnya, haji itu hukumnya apa? Dirujuk dari buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, para ulama sepakat haji hukumnya wajib satu kali seumur hidup bagi orang yang mampu.
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS Ali Imran: 97)
Hukum ini juga diperkuat oleh Nabi Muhammad SAW dalam salah satu haditsnya. Diambil dari buku Panduan Ibadah Haji Sesuai Sunnah Nabi SAW tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, hadits yang dimaksud adalah:
Artinya: "Islam dibangun atas lima perkara; Syahadat Laa Ilaaha Illa Allah wa Anna Muhammadan Rasulullah, menegakkan sholat, membayar zakat, menunaikan haji, dan puasa Ramadan." (HR Bukhari no 8 dan Muslim no 16)
Perlu ditekankan sekali lagi, haji hanya diwajibkan sekali saja. Itu pun untuk orang yang mampu. Bila detikers memiliki harta berlebih dan bisa melakukan haji untuk kali ke-2 hingga seterusnya, ibadah tersebut dihukumi sunnah. Nabi Muhammad SAW bersabda:
الْحَجُّ مَرَّةً فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعُ
Artinya: "Haji itu hanya sekali, barang siapa yang menunaikan lebih dari itu maka menjadi amalan sunnah." (HR Abu Dawud no 1721, Ibnu Majah no 2886, dan Ahmad 5/331. Hadits ini shahih)
Demikian informasi ringkas mengenai kalender hijriah hari ini 17 Mei 2025 dan hukum menunaikan ibadah haji yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat!
Tradisi di Indonesia selama bulan Ramadan adalah buka bersama. Restoran hingga kafe di hotel-hotel biasanya penuh sesak saat petang menjelang magrib. [434] url asal
Salah satu kegiatan yang seolah menjadi tradisi di Indonesia selama bulan Ramadan adalah buka bersama. Restoran hingga kafe di hotel-hotel biasanya penuh sesak saat petang menjelang magrib.
Terkadang fasilitas musala yang ada di restoran tersebut tak cukup memuat banyaknya orang yang datang. Alhasil salat magrib pun harus antre, berjubel, bahkan ada yang sengaja meninggalkan karena malas untuk berdesak-desakan menunggu giliran salat.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang ikut buka bersama tapi sengaja meninggalkan salat?
Melansir NU Online, mendirikan salat adalah suatu kewajiban bagi muslim. Maka seorang muslim tidak boleh meninggalkan shalat dengan sengaja. Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang secara jelas menerangkan bahwa Allah memerintahkan hambanya untuk mendirikan salat. Salah satunya yakni surah al-Baqarah ayat 43:
Artinya: "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang ruku'." (QS. Al Baqarah: 43)
Pengasuh Madrasa Diniyah Hidayatul Mubtadiin, KH Muhammad Abdul Mughis mengatakan, perintah salat sudah jelas diterangkan dalam Al-Qur'an. Tapi buka bersama, sama sekali tidak ada anjuran khusus dari Nabi Muhammad SAW.
"Gara-gara buka bersama itu, lantas salat magribnya hilang, salat Isyanya sudah capek sehingga tarawihnya juga hilang. Bagaimana demikian itu? Puasanya tetap sah, karena sudah berbuka bersama," jelasnya.
"Akan tetapi kalau kita buka bersama tapi tidak salat magrib, dosa meninggalkan salat. Itu adalah dosa besar," lanjutnya.
Kiai Abdul Mughis menambahkan, orang yang meninggalkan salat dengan sengaja maka dihukumi kafir. Tidak menjadi masalah dengan buka bersama. Tapi menjadi dosa ketika salat Magrib yang merupakan kewajiban ditinggalkan.
"Bagaimana kalau sudah kadung tidak salat? Hendaknya kita meng-qada salat-salat yang kita tinggalkan itu di kemudian hari. Salat yang di-qada itu tetap jadi dosa di mata Allah. Tapi jika kita mau meng-qadanya, maka tidak akan jadi masalah dan dianjurkan dalam agama," pungkasnya.
Isra Miraj diperingati dengan amalan, namun puasa pada 27 Rajab dianggap bid'ah. Umat muslim dianjurkan berpuasa sunnah di bulan Rajab. [1,100] url asal
Isra Miraj 27 Rajab diperingati umat muslim dengan mengerjakan sejumlah amalan. Lantas, apakah boleh puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Isra Miraj merupakan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW sampai ke langit tertinggi untuk bertemu Allah SWT. Perjalanan tersebut menjadi tonggak diwajibkannya sholat lima waktu kepada umat muslim.
Mengutip buku Keajaiban Isra Miraj karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi, sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
Artinya: Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Isra' [17]: 1)
Maka tidak heran jika banyak umat muslim yang ingin memperbanyak amalan saleh untuk memperingati Isra Miraj. Nah, bagi detikers yang hendak berpuasa pada hari Isra Miraj 27 Rajab, berikut detikSulsel menyajikan penjelasan mengenai hukumnya.
Yuk, disimak!
Hukum Puasa Isra Miraj 27 Rajab
Isra Miraj merupakan peristiwa ataupun kejadian yang mulia derajatnya di sisi Allah SWT. Akan tetapi, tidak diperkenankan adanya ibadah khusus seperti sholat dan puasa pada perayaan Isra Miraj.
Itu pula alasannya Allah SWT menyembunyikan waktu kejadian Isra Miraj. Sampai saat ini, waktu Isra Miraj masih belum diketahui agar tidak adanya amalan khusus yang nantinya akan dilakukan umat muslim untuk merayakan Isra Miraj.
Sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut:
"Tidaklah para sahabat dan tabi'in menyengaja untuk mengkhususkan malam isra dengan suatu amalan tertentu. Oleh karenanya, tidak diketahui malam apakah hal itu terjadi".
Ditegaskan oleh Ibnu Hajj RA bahwa mengadakan amalan-amalan pada 27 Rajab untuk Isra Miraj merupakan perkara bid'ah. Sehubungan dengan itu, Ibnu Nuhas juga mengatakan perayaan yang dikhususkan pada malam Isra Miraj merupakan bid'ah yang besar.
Ibnu Nuhas رحاله berkata, "Sesungguhnya perayaan malam ini (isra' mi'raj) merupakan bid'ah yang besar dalam agama yang diada-adakan oleh saudara-saudara setan."
Dinukil dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Dr E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim LC, hukum puasa 27 Rajab ini diperjelas oleh Yusuf Al-Qardhawi. Dia mengatakan puasa-puasa yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW seperti puasa 27 Rajab untuk merayakan Isra Miraj adalah bid'ah.
Dengan begitu, Yusuf Al-Qardhawi menegaskan puasa Isra Miraj 27 Rajab hukumnya haram. Puasa tersebut tidak memiliki landasan dan syariat yang kuat.
Adapun tanggal 27 Rajab yang disebut sebagai waktu terjadinya Isra Miraj itu tidak benar dan berasal dari hadits yang tidak sahih. Akan tetapi, tanggal tersebut populer diketahui sebagai waktu Isra Miraj oleh kaum muslim.
Puasa saat Isra Miraj 27 Rajab
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak ada ibadah atau amalan khusus perayaan Isra Miraj 27 Rajab. Meski begitu, pada tanggal 27 Rajab umat muslim tetap bisa memperbanyak amalan saleh dengan berpuasa.
Sebab, disadur dari Almanhaj bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram (suci). Di dalamnya, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa sebagaimana sabda Nabi SAW berikut:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ (رواه أبو داود ، رقم 2428 وضعفه الألباني في ضعيف أبي داود)
"Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah." [HR. Abu Daud, 2428 dan dilemahkan oleh Al-Bany dalam kitab Dhaif Abu Daud]
Untuk lebih jelasnya, berikut puasa yang bisa dikerjakan umat muslim bertepatan dengan 27 Rajab atau Isra Miraj:
1. Puasa Rajab
Seperti yang disebutkan sebelumnya, puasa di bulan Rajab sangat dianjurkan kepada umat muslim. Bagi yang ingin mengerjakannya, berikut niat puasa Rajab yang dinukil dari Buku Pintar Agama Islam untuk Pelajar karya Muhammad Syukron Maksum:
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajab sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
2. Puasa di Hari Senin
Tanggal 27 Rajab 1446 H jatuh pada Senin, 27 Januari 2025. Pada hari ini, umat muslim bisa mengerjakan puasa Senin seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Mengutip kembali buku Panduan Praktis Ibadah Puasa, berpuasa di hari Senin merupakan bentuk ungkapan syukur atas dua nikmat Allah SWT yang paling besar. Yakni kelahiran Nabi SAW dan diturunkannya Al-Qur'an.
Jika ingin melaksanakannya, berikut bacaan niat puasa Senin yang dinukil dari Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
3. Puasa Qadha Ramadhan
Bulan Rajab juga bisa dimanfaatkan umat muslim untuk mengganti puasa Ramadhan. Jika ingin berpuasa 27 Rajab untuk qadha puasa Ramadhan, berikut bacaan niatnya:
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Keberkahan Puasa di Bulan Rajab
Berpuasa di bulan Rajab termasuk pada tanggal 27 tersebut memiliki keutamaan yang luar biasa. Dijelaskan dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' yang ditulis Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid bahwa barangsiapa yang berpuasa di bulan Rajab maka akan mendapatkan keberkahan berlipat ganda.
Selain itu, umat muslim yang berpuasa di bulan Rajab akan diberi kesempatan untuk mengecap manisnya surga dari minuman ternikmat. Keterangan ini diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
"Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah ulasan mengenai hukum puasa Isra Miraj 27 Rajab. Semoga menjawab pertanyaan,detikers!