Polisi menangkap Rochmat Tri Hartanto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah. Dia terancam hukuman mati atau seumur hidup. Penyidikan berlanjut. [476] url asal
Polisi telah menangkap Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29). Tersangka terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka dikenakan sejumlah pasal terkait pembunuhan tersebut.
"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana, (Pasal) 340 KUHP subsider 338 KUHP dan subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujar Farman saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya, Farman mengungkapkan bahwa aksi keji ini sudah direncanakan oleh tersangka.
"Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri," ungkap Farman.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan sejumlah orang lain yang diduga membantu tersangka. Beberapa orang terekam dalam CCTV yang dianalisis oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Polisi juga menyita tiga mobil terkait kasus ini. Salah satunya adalah mobil milik korban, Suzuki Ertiga putih bernomor polisi AG 1078 PB, yang dijual oleh tersangka.
Hasil penjualan mobil korban digunakan tersangka untuk membeli mobil Toyota Vios hitam bernopol B 1506 IY. Selain itu, polisi menyita mobil ToyotaAvanza putih bernopol AE 1179 TE yang digunakan tersangka sebagai sarana membawa korban sebelum dimutilasi.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.
Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku adalah A, yang merupakan suami siri korban.
Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.
Pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) yang tubuhnya ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Ngawi, dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Timur, Senin (27/1/2025) pagi.
Dalam acara tersebut, pelaku yang berinisial A, yang merupakan suami siri korban, tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan masker hitam, serta tangan terborgol.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman diagendakan digelar pukul 09.00 WIB.
"Nanti kami rilis kasusnya jam 09.00," ujar Kombes Farman kepada wartawan.
Pelaku, yang ditangkap pada Minggu (26/1), diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis yang mengejutkan publik. Sebelumnya, tubuh korban ditemukan dalam beberapa bagian di lokasi berbeda.
Foto A, pelaku mutilasi mayat dalam koper di Ngawi Foto: Istimewa / Polda Jatim
Kepala korban ditemukan di Trenggalek, sementara kedua kakinya ditemukan di Ponorogo.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an," ungkap Farman dalam keterangan persnya.
Farman juga mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A, yang mengaku sebagai suami siri korban. Namun, Farman belum mengungkap identitas pelaku secara lengkap.
"Kami akan jelaskan detail peran pelaku dan kronologi kejadian ini dalam konferensi pers nanti," tambahnya.
Polda Jatim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri, yang diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi tersebut. Kini, seluruh bagian tubuh korban telah ditemukan, dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif serta modus kejahatan ini.
Perkembangan terbaru mengenai kasus ini akan diumumkan lebih lanjut dalam konferensi pers Polda Jatim.